Bupati Batang Serukan Boikot Restoran dan Hotel Nakal Pembayar Pajak

Bupati Batang Faiz Kurniawan Serukan Boikot Restoran dan Hotel Nakal Pembayar Pajak.-Istimewa -
BATANG – Bupati BATANG, M. Faiz Kurniawan, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk memboikot warung makan dan hotel yang enggan membayar Pajak Bangunan 1 (PB1) atau Pajak restoran.
Seruan ini disampaikan dalam forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Musrenbang di Aula Kantor Bupati, Selasa 25 Maret 2025.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Batang untuk tidak berbelanja di restoran atau hotel yang tidak mematuhi kewajiban pajak. Jika ada yang bandel meski sudah diperingatkan, lebih baik dihindari,” tegas Bupati Faiz.
Ia menegaskan bahwa kemajuan usaha kuliner dan pariwisata di Batang tidak lepas dari dukungan infrastruktur yang dibangun menggunakan dana pajak.
“Restoran bisa ramai karena jalan bagus, penerangan memadai, dan lingkungan sekitar berkembang. Fasilitas umum itu dibiayai pajak, jadi wajar jika pelaku usaha juga berkontribusi,” ujarnya.
Gerakan Kolektif untuk Kepatuhan Pajak
Bupati Faiz menyatakan bahwa pendekatan persuasif telah dilakukan, termasuk dialog dengan pelaku industri. Namun, ia menekankan bahwa langkah tegas diperlukan jika masih ada yang menolak memenuhi kewajiban.
“Tidak peduli pemiliknya siapa, aturan harus ditegakkan. Pajak adalah bahan bakar pembangunan,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat aktif melaporkan pelaku usaha nakal. “Awasi lingkungan sekitar. Jika ada yang belum bayar pajak, laporkan ke kami. Mari bersama-sama dukung kepatuhan pajak," tegasnya.
Tak Hanya Pajak, Isu SDM dan Lingkungan Jadi Perhatian
Selain soal pajak, Bupati Faiz menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penanggulangan kemiskinan, perlindungan lingkungan, dan konektivitas wilayah.
“Kami ingin Batang menjadi daerah mandiri yang mampu membiayai kebutuhan pembangunan secara berkelanjutan,” ucapnya.
Dengan seruan ini, Pemkab Batang berharap kesadaran pelaku usaha meningkat sehingga penerimaan pajak daerah dapat optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: