Kasubsi Bimkemaswat Lapas Pekalongan Ikuti Sosialisasi Teknis Pengawasan dan Pengendalian PK, APK, dan PPK

Kasubsi Bimkemaswat Lapas Pekalongan Ikuti Sosialisasi Teknis Pengawasan dan Pengendalian PK, APK, dan PPK

Kasubsi Bimkemaswat Lapas Pekalongan ikuti sosialisasi Teknis Pengawasan dan Pengendalian PK, APK, dan PPK di Lapas Magelang, Kamis, 2 Mei 2024.-Dok/Lapas Pekalongan-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Pekalongan, Dody Noor Wibowo, mengikuti sosialisasi teknis guna pengawasan dan pengendalian PK (Pembimbingan Kemasyarakatan), APK (Asisten Pembimbing Kemasyarakatan) dan PPK (Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan).

Acara ini dilaksanakan pada hari Kamis, 2 Mei 2024 di Aula Lapas Kelas IIA Magelang.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Pejabat yang membidangi integrasi dan asesmen dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.

BACA JUGA:Sukseskan Pemasyarakatan Sehat, Lapas Pekalongan Gelar Pemeriksaan Kesehatan bagi WBP dan Petugas

BACA JUGA:126 CPNS Penjaga Tahanan Jalani Orientasi di Kanwil Kemenkumham Jateng

Pemateri dalam acara ini adalah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Kadiyono; Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Budi Yuliarno; serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Jateng Satrio Mahendrajati.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Pemasyarakatan. Kemudian dilanjutkan dengan materi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kabid Pembinaan, Bimbingan, Teknologi Informasi, dan Satrio selaku PK Ahli Madya.

Dalam materinya, Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan pentingnya peran PK, APK, dan PPK dalam membantu proses pembinaan dan pembimbingan narapidana.

BACA JUGA:Garam Jetis Berpotensi IG, Kemenkumham Jateng Lakukan Supervisi

Dia juga menekankan agar PK, APK, dan PPK bekerja secara profesional dan berintegritas.

Kabid Pembinaan, Bimbingan, Teknologi Informasi menyampaikan materi tentang teknis pengawasan dan pengendalian PK, APK, dan PPK.

Dia menjelaskan bahwa pengawasan dan pengendalian harus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan untuk memastikan PK, APK, dan PPK bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Satrio menyampaikan materi tentang tugas dan fungsi PK, APK, dan PPK. Dia menjelaskan bahwa PK, APK, dan PPK memiliki peran penting dalam membantu narapidana untuk kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik.

BACA JUGA:Datangi Kanwil Kumham Jateng, Kepala BSK Kemenkumham RI Dorong Indeks Reformasi Hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: