126 CPNS Penjaga Tahanan Jalani Orientasi di Kanwil Kemenkumham Jateng
Sebanyak 126 CPNS Penjaga Tahanan jalani orientasi di Kanwil Kemenkumham Jateng-Dok/Kemenkumham Jateng-
SEMARANG, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Sebanyak 126 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi penjaga tahanan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah hari ini, Senin, 22 April 2024, resmi menjalankan tugasnya sebagai Tunas Pengayoman.
Selama 5 hari ke depan, CPNS yang terdiri dari 114 orang pria dan 12 orang wanita itu akan menjalani orientasi di Kanwil Kemenkumham Jateng sebelum ditempatkan di satuan kerjanya masing-masing.
Tercatat 50 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jateng akan menjadi labuan pengabdian mereka.
BACA JUGA:Garam Jetis Berpotensi IG, Kemenkumham Jateng Lakukan Supervisi
BACA JUGA:Datangi Kanwil Kumham Jateng, Kepala BSK Kemenkumham RI Dorong Indeks Reformasi Hukum
Pagi ini mereka turut mengikuti apel pagi pegawai Kanwil, dimana Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto menjadi pembinanya.
Kepada para CPNS, Tejo menegaskan bahwa mulai hari ini mereka sudah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita semua termasuk saya dituntut performen yang profesional, yang ujungnya merupakan kesejahteraan masyarakat Indonesia," ujarnya.
Selanjutnya seluruh CPNS dikumpulkan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Semarang yang terletak di sebelah Kanwil untuk mengenyam materi Peraturan Baris Berbaris (PBB).
Karutan Eddy Junaedi terlebih dahulu memperkenalkan tugas dan fungsi satker pimpinannya, serta para pejabat di dalamnya. Tak lupa ia mengajak seluruh CPNS bersyukur atas pencapaian mereka hingga berhasil sampai di titik ini.
BACA JUGA:Sukseskan Pemasyarakatan Sehat, Lapas Pekalongan Gelar Pemeriksaan Kesehatan bagi WBP dan Petugas
BACA JUGA:Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Pekalongan Gelar Donor Darah
"Nanti kalian sampai rumah, merenung, minta petunjuk dan bimbingan kepada Tuhan, agar bisa menjadi petugas Lapas yang baik," kata Eddy.
Dalam 5 hari ke depan, selain PBB, mereka akan mendapatkan pembekalan tugas dan fungsi dari Pimpinan Tinggi dan juga Pejabat terkait dari seluruh divisi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: