Pilpres Sekali Putaran, Solusi untuk Stabilitas Ekonomi Nasional dan Memberikan Manfaat Bagi Pelaku UMKM

Senin 25-12-2023,17:43 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

JAKARTA - Pilpres 2024 sekali putaran dinilai dapat menimbulkan banyak manfaat bagi stabilitas ekonomi nasional. Selain memastikan kestabilan ekonomi dan menghindari polarisasi, pilpres sekali putaran juga menghemat penggunaan anggaran negara.

Pelaku UMKM dari Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekraf) Febryan Wishnu mendukung Pilpres 2024 dilaksanakan dengan sekali putaran.

Hal itu dinilai mampu memberikan manfaat bagi para pelaku usaha, terutama di sektor UMKM karena adanya kepastian politik sejak awal, yakni pada bulan Februari 2024.

“Stabilitas politik yang dihasilkan dari pilpres sekali putaran dapat memberikan kepastian, yang penting bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini memungkinkan UMKM untuk merencanakan strategi bisnis jangka panjang tanpa terganggu oleh ketidakpastian politik,” kata Wishnu saat dihubungi, Senin 25 Desember 2023.

BACA JUGA:Hindari Polarisasi Politik Ekstrem di Masyarakat, Pilpres Sekali Putaran Lebih Baik Daripada Harus Dua Putaran

BACA JUGA:Hemat Waktu, Biaya, dan Damai, Formasi Indonesia Moeda Dukung serta Sosialisasikan Pilpres 2024 Sekali Putaran

Dikatakan Wishnu, jika terjadi situasi yang mencekam karena stabilitas politik terganggu, maka berdampak pada keamanan dalam negeri, dan hal itu akan berimbas pada investor, baik asing mau dalam negeri sendiri karena ada kekhawatiran masa depan investasi mereka, dan juga akan berpengaruh pada usaha-usaha kecil.

“Keamanan politik yang stabil dapat mendorong iklim investasi yang lebih positif, memungkinkan UMKM untuk mengakses pendanaan dengan lebih mudah dan merencanakan ekspansi bisnis,” ucapnya.

Menurut Wishnu, kepastian politik dapat mengurangi risiko perpecahan di masyarakat, yang bisa berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi.

Untuk itu, jika proses pilpres berlangsung lancar dalam satu putaran, maka potensi konflik tidak akan terjadi dan hal ini dapat membantu menjaga kerukunan dalam masyarakat.

“Yang pada gilirannya mendukung kegiatan usaha, perdagangan, dan pertumbuhan ekonomi, termasuk UMKM. Stabilitas politik dan sosial merupakan faktor penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi UMKM untuk berkembang,” ungkapnya.

“Dengan hanya sekali putaran, kemungkinan terjadinya pertentangan yang membesar antarpendukung kandidat lebih kecil dibandingkan dengan sistem dua putaran. Ketika ada dua putaran, seringkali ketegangan dan perpecahan politik meningkat antara kedua kandidat dan pendukung mereka,” tambahnya.

Wishnu pun akui dengan pilpres sekali putaran, ada kesempatan untuk memperkecil polarisasi politik dan membangun persatuan di antara berbagai kelompok masyarakat.

Selain itu, hal ini memungkinkan pemenang pilpres mendapatkan mandat yang lebih kuat, meminimalkan potensi ketidakstabilan politik yang bisa mempengaruhi sektor ekonomi. 

“Dengan demikian, sistem satu putaran dapat membantu memelihara stabilitas politik, yang pada gilirannya mendukung stabilitas ekonomi. Prinsipnya, ketika proses pemilihan umum berjalan lancar tanpa goncangan politik yang signifikan, itu dapat memberikan stabilitas dan kepastian kepada pelaku pasar dan investor,” jelasnya.

Kategori :