KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar menilai adanya penolakan rencana relokasi Lapas Pekalongan ke Desa Larikan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, merupakan bagian dari dinamika di tengah-tengah masyarakat.
Pemerintah masih tahapan sosialisasi terkait rencana relokasi Lapas Pekalongan di desa itu.
"Yang menentang pun akan kita berikan sosialisasi. Kekhawatiran-kekhawatiran mereka adalah masukan sebagai bagian dari dinamika masyarakat," kata Sekda M Yulian Akbar, Kamis, 25 Januari 2024.
Menurutnya, masyarakat Desa Larikan kedepannya akan dilibatkan dengan adanya lapas di desa itu. Salah satunya bisa dengan BUMDesa.
"Nawaitunya itu tidak hanya bangun gedung, namun ini akan menjadi pusat-pusat pertumbuhan pembangunan di wilayah Doro dan sekitarnya," katanya.
Baca juga:Kalapas Sosialisasikan Urgensi dan Manfaat Relokasi Lapas Pekalongan di Desa Larikan
Dengan dinamika yang berkembang di masyarakat tersebut, Sekda berharap bisa dirembug bersama. Sehingga keresahan-keresahan yang mencuat bisa dibicarakan bersama.
"Termasuk kekhawatiran jalan akan hilang jika lapas dibangun di situ. Nanti bisa dibahas bersama," ungkapnya.
Ia pun menegaskan jika lapas itu bukan tempat pembuangan. Sehingga masyarakat tak perlu takut jika lapas di situ akan berdampak negatif bagi lingkungan sekitar.
"Dalam sosialisasi itu akan dibahas juga," ucapnya.
Ia menargetkan, proses cut and fill bisa segera dilakukan. Sehingga konstruksi diharapkan pada tahun 2024 ini juga bisa dilakukan.
"Itu program prioritas pemerintah pusat," tandasnya.