RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Untuk menindaklanjuti usulan pemindahan Kantor Bank Pekalongan, DPRD Kota Pekalongan bentuk Panja Pemindahtanganan Barang Milik Daerah.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna dengan Acara Pembentukan Panitia Kerja DPRD Kota Pekalongan Pembahasan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah, kemarin. Berdasarkan hasil kesepakatan, tim Panja ini diketuai oleh Gumelar, dan Musaat ditunjuk sebagai Wakil Ketua.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir yang ditemui usai kegiatan mengatakan, pembentukan Panja ini menyusul adanya pengajuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengenai perpindahan lokasi Kantor Bank Pekalongan yang semula berada di Jalan Slamet dan rencananya akan dipindah ke bekas Kantor DPMPPA di Jalan Urip Sumoharjo.
"Di mana, kami dalam rangka melakukan percepatan pemindahtanganan aset dibentuklah panja DPRD tersebut," tutur Azmi.
BACA JUGA:Pansus VII DPRD Kota Pekalongan Tunda Pengesahan Raperda RPPLH
BACA JUGA:DPRD Kota Pekalongan Setujui Dua Raperda, Satu Raperda Ditunda
Azmi menjelaskan, dengan pembentukan Panja ini, ke depan regulasi-regulasi dan persetujuan dari DPRD serta hal-hal yang memang perlu dibahas bisa dikhususkan lebih detail.
Pihaknya berharap, dengan pembentukan Panja ini bisa bekerja dengan cepat bersinergi dengan Pemkot dan Bank Pekalongan.
Menurutnya, dengan dipindahnya Bank Pekalongan ke lokasi yang baru ini, nantinya akan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatannya. "Agar BUMD Kota Pekalongan semakin tumbuh kuat," pungkasnya. (nul)