"Karena duit kertas mengalami inflasi" jelas Ustaz Abdul Somad.
Pakar fikih ini mengatakan bahwa 700 perak pada tahun 90-an masih bisa digunakan untuk membeli nasi bungkus, sedangkan untuk membeli nasi bungkus sudah dibutuhkan uang 7 ribu rupiah.
Kata Ustaz Abdul Somad sebenarnya hal itu bisa diatasi jika negara-negara Islam bersepakat dan menyatukan ekonomi mereka sama seperti zaman Nabi, yakni menggunakan patokan dinar atau emas.
Sebab kata beliau harga emas itu cenderung stabil, maka tidak akan terjadi seperti yang dikeluhkan jama'ah tersebut.
Ustaz Abdul Somad oleh karena itu menganjurkan agar jama'ah mendiskusikannya dengan si penagih agar hutang tersebut dihitung menggunakan harga emas.
Beliau melarang jama'ah tersebut untuk tidak membayar hutang dan menyedekahkan uang tersebut atas nama yang menghutangi.
"Ndak, kalian pakai harga emas 1997, lunasi sekarang," tegas Ustaz Abdul Somad.
Itulah penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hutang masa lampau. Semoga bermanfaat.(*)