KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan Pemilu 2024 di Kabupaten Pekalongan ditunda. KPU Kabupaten Pekalongan beralasan penundaan itu dilakukan karena akan dilaksanakan maintenance dan sinkronisasi Sirekap.
KPU Kabupaten Pekalongan telah memerintahkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk menghentikan sementara rekapitulasi suara tingkat kecamatan hasil Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izzah, saat dikonfirmasi, Senin, 19 Februari 2024, menyatakan, penghentian sementara rekapitulasi suara itu, terkait dengan perbaikan data di situs sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Izzah mengungkapkan, penundaan rekapitulasi di tingkat kecamatan ini dilakukan selama satu hari. "Akan dilaksanakan maintenance dan sinkronisasi Sirekap, maka pleno kecamatan harap dijadwalkan ulang (reschedule) menjadi tanggal 20 Februari 2024," kata dia.
Baca juga:Sinkronisasi Data, KPU Batang Skorsing Rekapitulasi Tingkat PPK
Menurutnya, maintenance dan sinkronisasi ini dilaksanakan demi memastikan bahwa kualitas data yang digunakan untuk rekap kecamatan lebih akurat.
Berdasarkan pantauan, sejak Minggu, 18 Februari 2024, PPK di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan rekapitulasi hasil suara di tingkat kecamatan.
Direncanakan rekapitulasi tingkat kecamatan ini, akan diselenggarakan selama tiga hari. Akan tetapi, hari kedua rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan ditunda.
Sementara itu, Laelatul Izzah saat disinggung pelaksanaan coblosan Pemilu 2024 di Kabupaten Pekalongan menyatakan, pemungutan suara berjalan lancar dan kondusif semuanya. Bahkan, kata dia, cuaca pun mendukung.
"Walaupun di daerah utara ada yang sempat hujan sebentar saat pencoblosan kemarin, tapi pada umumnya cerah sehingga menyebabkan para pemilih ini datang. Antusiasme para pemilih cukup banyak kalau yang kami lihat dari pantauan kami. Alhamdulillah berjalan lancar dan kondusif," ungkap dia.
Dikatakan, proses penghitungan suara sebenarnya pada tengah malam sudah selesai. Namun, petugas terkendala saat mencoba memasukkan data di Sirekap. Sehingga banyak petugas KPPS yang baru pulang ke rumahnya pada pagi harinya.
"Karena ada aplikasi Sirekap, mereka mencoba untuk masuk ke online Sirekapnya ini yang bikin lama di situ, jadi agak lambat di situ," katanya.
Disebutkan, rekap di tingkat kecamatan dijadwalkan akan dilangsungkan dari tanggal 17 Februari hingga 22 Februari. Namun, kata dia, untuk jadwal di masing-masing kecamatan berbeda.