Perbedaan Hukum Puasa Ramadan bagi Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Menurut Ustaz Adi Hidayat, Simak Baik-baik ya!

Selasa 20-02-2024,09:38 WIB
Reporter : malikha
Editor : Dony Widyo

Maka, melihat kondisi tersebut hukum untuk ibu menyusui adalah boleh tidak berpuasa. Dan untuk mengganti puasa yang ditinggalkannya, ulama berbeda pendapat menjadi 3 hal, yaitu

a. Qadha Puasa

b. Qadha Puasa dan Membayar Fidyah

c. Membayar Fidyah

Untuk ibu yang sedang menyusui, bisa mengambil pilihan dari 3 solusi tersebut sebagaimana kesepakatan oleh mayoritas Ulama.

Itulah penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat berkaitan dengan hukum berpuasa bagi ibu hamil dan ibu menyusui. Meskipun mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa, bukan berarti mencari alasan untuk tidak berpuasa.

BACA JUGA:Ustaz Adi Hidayat Bagikan Tips dan Amalan Anti Maksiat, Resep Manjur Usir Dosa

BACA JUGA:Ustaz Adi Hidayat Menjamin! Walaupun Utang Masih Segunung, Mendadak Lunas Jika Sedekah Pada Orang-orang Ini

Alangkah baiknya jika kesehatannya baik, bisa melakukan ibadah puasa sebagaimana biasanya. Semoga penjelasan ini bisa dipahami dengan baik dan bisa dilaksanakan sesuai dengan tuntunan dari para Ulama.(*)

Kategori :