KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Proses rekapitulasi tingkat kecamatan di Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, gaduh. Ada saksi PDI Perjuangan yang memprotes adanya perubahan perolehan suara berdasarkan hasil C salinan yang diterimanya.
Video yang menunjukkan kegaduhan saat proses rekapitulasi tingkat kecamatan di Kecamatan Doro ini ramai di media sosial. Dalam narasi di medsos, ditulis terjadi kegaduhan di PPK Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024. Diduga adanya C1 ganda dan perubahan plano dalam pemungutan suara caleg DPRD Kabupaten Pekalongan tahun 2024.
"Intinya Gerindra berkurang 10, PDI Perjuangan bertambah 10. Plano di tipe-X ada coretan," kata salah satu saksi.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izzah, dikonfirmasi, Kamis, 22 Februari 2024, membenarkan telah terjadi kesalahpahaman saat rekapitulasi di Kecamatan Doro. Namun, kata dia, kesalahpahaman itu sudah dapat diselesaikan sesuai regulasi.
"Alhamdulillah sudah selesai sesuai regulasi bahwa ketika ada ketidaksamaan antara di C hasil, yaitu kalau yang kita mungkin bahasanya C plano, dengan hasil C salinan yang diterima oleh saksi, maka akan kita buka C hasilnya. Karena yang sebagai babon atau pokoknya adalah di C hasil atau C plano itu. Dan Alhamdulillah sudah selesai, dan mereka menerima karena memang dari situ dasarnya," kata Izzah.
Ia menegaskan, kesalahpahaman itu sudah selesai. Saksi yang protes sudah menerima, karena memang awalnya sempat ada kesalahan penulisan di C salinannya.
"Jadi C salinannya itu, yang diberikan kepada saksi, ada kekeliruan menuliskan. Jadi akhirnya selisih. Kemudian ketika temen KPPS menyadari itu dibikinkanlah salinan C salinan yang sebenarnya, yang sesuai. Cuma mungkin ada beberapa saksi yang sudah pulang dulu yang belum mendapatkan C salinan yang sesuai dengan C plano," ungkap dia.
Disebutkan, saksi yang protes dari PDI Perjuangan untuk caleg DPRD kabupaten di dapil 5. "Tapi Alhamdulillah mereka kemudian ke sini ya dan bersurat resmi minta diterangkan atau dijelaskan, dan kemudian kami beritahukan secara regulasi bahwa memang ketika ada perbedaan antara penulisan di C hasil dan C hasil salinan itu kita kembali lihatnya di C hasilnya," katanya.
Menurutnya, secara umum proses rekapitulasi di kecamatan berjalan lancar. Permasalahan-permasalahan yang muncul bisa diselesaikan di tingkatan PPK. "Karena kita memang menggunakan regulasi yang sesuai dengan arahan KPU RI," ujarnya.
Baca lagi:Kapolres Pekalongan Pantau Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Pemilu 2024
Dikatakan, untuk proses rekapitulasi tingkat kecamatan sebagian sudah selesai. Yang sudah masuk ke KPU Kabupaten Pekalongan baru dua kecamatan, yaitu Petungkriyono dan Lebakbarang.
"Logistiknya pun sudah ditarik masuk ke gudang dan hari ini kita juga sudah menarik beberapa logistik dari kecamatan yang lain yang kemarin sudah menyelesaikan penghitungan, tapi untuk kontainer yaitu untuk C plano-nya atau C hasilnya belum diantar ke sini. Rencana hari ini itu ada Kandangserang, Karanganyar, Wonokerto, Karangdadap, dan Wonopringgo sama Wiradesa. Insya Allah ada enam kecamatan hari ini yang masuk," katanya.
Disinggung target selesainya rekapitulasi tingkat kecamatan, ia menyebut targetnya tanggal 24 Februari seluruh kecamatan selesai rekapitulasi.
"Tapi untuk ke sininya nanti menunggu mereka selesai dalam administrasi karena penandatanganannya itu bisa sampai yang kemarin itu untuk Petungkriyono saja sampai 800 lembar. Karena kan dikasihkan ke seluruh saksi," ujar dia.