Kapolres Pekalongan Pantau Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Pemilu 2024

Kapolres Pekalongan Pantau Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Pemilu 2024

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi saat pantau rekapitulasi tingkat kecamatan, Minggu, 18 Februari 2024.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Sebelum ditunda, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kecamatan di masing-masing PPK wilayah Kabupaten Pekalongan digelar serentak di 16 kecamatan, Minggu, 18 Februari 2024. 

Sementara satu kecamatan, yakni Kecamatan Talun, sesuai jadwal dari KPU Kabupaten Pekalongan baru dilaksanakan Senin, 19 Februari 2024. Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK ini mendapatkan atensi khusus dari Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi.

Untuk memastikan kelancaran berlangsungnya rapat pleno tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, beserta pejabat utamanya melaksanakan pemantauan secara langsung pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan di beberapa PPK. 

Kapolres Pekalongan saat itu melakukan pantauan di PPK Kecamatan Karanganyar, PPK Kecamatan Wonopringgo dan PPK Kecamatan Kedungwuni. Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan di gudang logistik KPU Kabupaten Pekalongan.

Baca juga:Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Pemilu 2024 Ditunda, Akan Dilakukan Maintenance Sirekap

“Pemantauan ini sebagai upaya kami dari Kepolisian untuk memastikan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara terlaksana lancar dan aman. Semua tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, di sela-sela pemantauannya di PPK Kecamatan Wonopringgo, Minggu, 18 Februari 2024.

Selain itu, Kapolres Pekalongan juga menyampaikan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi di wilayah Kabupaten Pekalongan. 

Kapolres juga berpesan kepada personel yang bertugas melaksanakan pengamanan kotak suara di PPK untuk meningkatkan keamanannya dan selalu waspada dalam melaksanakan tugas di PPK.

"Kepada segenap warga masyarakat Kabupaten Pekalongan kami mohon untuk tetap tenang dan tertib serta tetap menjaga harkamtibmas," pesan Kapolres Pekalongan.

Baca lagi:Sinkronisasi Data, KPU Batang Skorsing Rekapitulasi Tingkat PPK

Seperti diketahui, KPU Kabupaten Pekalongan telah memerintahkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk menghentikan sementara rekapitulasi suara tingkat kecamatan hasil Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izzah, Senin (19/2/2024), menyatakan, penghentian sementara rekapitulasi suara itu terkait dengan perbaikan data di sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). 

Izzah mengungkapkan, penundaan rekapitulasi di tingkat kecamatan ini dilakukan selama satu hari. "Akan dilaksanakan maintenance dan sinkronisasi Sirekap, maka pleno kecamatan harap dijadwalkan ulang (reschedule) menjadi tanggal 20 Februari 2024," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: