Nasihat Buya Syakur: Bersedekah Agar Cepat Lunas Utang, Bolehkah? Begini Hukum Sedekah tapi Masih Punya Utang

Selasa 05-03-2024,21:51 WIB
Reporter : malikha
Editor : Dony Widyo

BACA JUGA:Gus Baha: Rasulullah Tegur Salat Lama, Tapi Tak Pernah Tegur Salat Cepat, Ternyata Salat Cepat Ada Dalilnya

Buya Syakur berpendapat bahwa hukum sedekah dan utang tersebut bisa berubah menyesuaikan dengan kondisinya. Yang perlu diperhatikan adalah hukum syariat dan hukum skala prioritas supaya mudah untuk memilih hukum yang lebih tepat.

"Setiap apapun yang menimpa hidupmu itu atas kehendak Allah, mungkin saja dengan perantara kamu punya utang dan hidupmu terasa sulit adalah sebagai cara Allah mengajarkan kepadamu arti sabar dan saling tolong menolong meskipun dalam situasi sulit," pungkas Buya Syakur.

BACA JUGA:Nasihat Buya Syakur: Cara Ungkap Kepribadian Orang, Lakukan Amalan Ini & Lihat Matanya Agar Tahu Sifat Aslinya

Itulah nasihat Buya Syakur berupa hukum tentang mendahulukan sedekah daripada membayar utang. Dan sebagai jawaban atas pernyataan tentang bersedekah supaya utang cepat lunas.(*)

Kategori :