Apakah 'Ngupil' Membatalkan Puasa? Inilah Lubang yang Harus Dijaga Selama Berpuasa Menurut Ustaz Adi Hidayat

Selasa 12-03-2024,11:30 WIB
Reporter : malikha
Editor : Dony Widyo

Yang membatalkan puasa adalah dengan sengaja memasukkan air atau benda lainnya melalui lubang hidung atau lubang telinga.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa ngupil atau membersihkan kotoran hidung hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa Ramadan.

BACA JUGA:Apa Amalan Terbaik dari Anak untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal? Simak Penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat

BACA JUGA:Cara Mengganti Utang Puasa yang Lupa Jumlahnya, Simak Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Itulah penjelasan singkat dan mudah dipahami dari Ustaz Adi Hidayat tentang hukum membersihkan telinga atau 'ngupil.(*)

Kategori :