KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Kapolsek Sragi yang baru AKP Prisandi Tiar langsung menggebrak warung remang-remang di jalur Pantura di wilayah Siwalan dalam operasi cipta kondisi, Rabu malam, 24 April 2024.
Hasilnya, puluhan botol minuman keras (miras) berbagai macam jenis berhasil diamankan dari beberapa kafe di Desa Siwalan.
Kapolsek Sragi AKP Prisandi Tiar, menyatakan, operasi itu dalam rangka mendukung terciptanya stabilitas keamanan yang kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan, khususnya di Kecamatan Sragi dan Siwalan.
"Kami berhasil amankan puluhan botol miras dari beberapa kafe di wilayah Pantura Siwalan," kata AKP Prisandi Tiar.
Puluhan botol miras tersebut diantaranya dua botol AO ukuran besar, empat botol AM ukuran besar, dua botol Kawa-Kawa ukuran besar, dua botol Soju, dua botol bir bintang ukuran besar dan satu botol bir hitam ukuran kecil.
AKP Prisandi mengatakan, pihaknya akan rutin melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran miras, premanisme maupun kejahatan jalanan. Hal ini untuk memberikan rasa aman sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Ia juga mengimbau kepada para penjual maupun pengelola tempat hiburan untuk tidak memperjualbelikan miras, karena di wilayah Kabupaten Pekalongan memang tidak diperbolehkan.