KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Pasca Ramadhan 2024, minuman keras (miras) kembali mulai marak di Kabupaten Pekalongan yang dikenal dengan sebutan Kota Santri.
Namun, polisi tak tinggal diam. Meski pedagang miras bermain kucing-kucingan, namun jajaran Polres Pekalongan terus gencar melakukan razia miras.
Sasaran razia miras pun tak hanya tempat hiburan malam. Namun, warung makan, toko kelontong, hingga tempat kost yang disinyalir menjual miras dirazia oleh petugas.
Razia miras kembali digelar Polres Pekalongan dalam rangka kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukumnya, Senin, 29 April 2024.
Razia miras kali ini fokus di Kota Kajen. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek.
Baca juga:Kapolsek Sragi Baru Menggebrak, Puluhan Botol Miras Diamankan dari Kafe di Pantura Siwalan
Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, mengatakan, sebanyak 31 botol miras berhasil diamankan dari tiga toko yang berada di wilayah Kajen.
Dijelaskan, puluhan botol miras itu terdiri dari 12 botol kecil Anggur Orang Tua, 5 botol besar Anggur Merah Orang Tua, 3 botol besar Kawa-kawa, 4 botol Beer Anker, 3 botol Beer Prost, 2 botol Beer Singaraja dan 2 botol kecil Anggur Merah.
"Kegiatan ini juga sebagai langkah preventif dalam mencegah tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang disebabkan pengaruh minuman keras," ujar dia.
AKP Suhadi menegaskan, pihaknya akan rutin melaksanakan razia miras, demi terciptanya stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan.