KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih mengancam industri tekstil di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, pabrik tekstil PT Dupantex di Jalan Raya Sipacar Tirto, Pantura Kabupaten Pekalongan, tutup.
Penutupan salah satu pabrik tekstil tertua di Pantura Pekalongan ini pun menyisakan berbagai masalah. Tak sekedar ribuan pekerjanya tak lagi bekerja. Hak-hak mereka paska pabrik itu tak beroperasi belum ada kejelasannya.
Oleh karena itu, perwakilan pekerja melakukan perundingan bipartit dengan pihak manajemen PT Dupantex di Ruang Rapat PT Dupantex, Selasa, 11 Juni 2024. Ratusan mantan pekerja PT Dupantex tampak hadir di pabrik tersebut untuk memberikan dukungannya.
Ratusan mantan karyawan PT Dupantex berkumpul di halaman pabrik. Mereka tidak melakukan aksi orasi maupun menggelar pamflet. Mereka duduk-duduk di sekitar halaman pabrik menunggu perwakilan mereka yang sedang melakukan mediasi bipartit.
Dalam mediasi tersebut, ada delapan tuntutan para pekerja. Yakni, keterlambatan upah, tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2024 yang belum dibayar, hak pesangon PHK, hak pesangon pekerja meninggal dunia, hak upah cuti melahirkan, hak pesangon pensiun, upah lembur dan hak pesangon mengundurkan diri pensiun.
Dalam mediasi tersebut, pihak manajemen menyampaikan bahwa dari pihak kuasa hukum tidak bisa hadir, sehingga mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Perwakilan PSP SPN selanjutnya akan mengajukan sidang tripartit ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan.
Sekitar pukul 11.45 WIB, perwakilan PSP SPN PT Dupantex tampak keluar dari ruang rapat. Perwakilan pekerja ini lalu menyampaikan di hadapan mantan karyawan bahwa bipartit tidak menghasilkan kesepakatan karena tidak ada itikad baik dari kuasa hukum perusahaan untuk datang menyelesaikan permasalahan.
Perwakilan PSP SPN PT Dupantex selanjutnya ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan untuk melayangkan surat pengajuan sidang tripartit.
Ketua DPC SPN Kabupaten Pekalongan Ali Sholeh, dikonfirmasi terpisah membenarkan jika PT Dupantex di Pantura Kabupaten Pekalongan telah tutup sejak tanggal 6 Juni 2024. Menurutnya, jumlah pekerja di pabrik tersebut mencapai 1000-an lebih.
"Bipartit hari ini tidak ada kesepakatan. Ini sudah dicatatkan ke dinas untuk proses mediasi," kata dia.
Menurutnya, ada beberapa hal tuntutan mantan pekerja PT Dupantex. Diantaranya, kata Ali Sholeh, kejelasan pesangon karena pabrik tutup, kekurangan THR yang belum diberikan, dan kekurangan upah lima bulan yang belum dibayarkan.