KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Beberapa toko kelontong di wilayah Karangdadap Kabupaten Pekalongan disinyalir jual minuman keras (miras) berbagai merk, sehingga meresahkan warga.
Oleh karena itu, beberapa toko kelontong tersebut menjadi sasaran operasi cipta kondisi jajaran Polsek Karangdadap, Rabu malam, 12 Juni 2024.
Petugas menyisiri satu persatu toko kelontong di sejumlah desa di Kecamatan Karangdadap yang diduga menjual miras.
Kapolsek Karangdadap AKP Sunarto, saat dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya melaksanakan giat operasi cipta kondisi dalam rangka antisipasi penyakit masyarakat. Salah satu sasarannya ialah minuman keras.
"Kami berhasil mengamankan beberapa botol minuman beralkohol berbagai macam jenis dari beberapa penjual toko kelontong," ujarnya.
Disampaikan AKP Sunarto, pihaknya malam itu melakukan razia miras di Desa Kebonsari dan Desa Pegandon. Malam itu, petugas tidak banyak menemukan miras di sejumlah toko kelontong tersebut.
Meskipun hanya sedikit miras yang berhasil diamankan, namun Polsek Karangdadap akan rutin melaksanakan razia miras. Agar tercipta situasi kamtibmas tetap kondusif.
Apalagi, kata Kapolsek Karangdadap, orang yang dalam pengaruh alkohol cenderung melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan. Pengaruh miras bahkan bisa memicu tindak kriminal.
"Miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtimbas lainnya," ujar AKP Sunarto.