Selain itu pedoman pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis yang tercatata dalam UU 81/2012.
Dan adanya PP 27/202 mengenai pengelolaan sampah spesfifik yang memerlukan penanganan khusus, mis. Sampah yang berupa bahan berbahaya dan beracun, sampah medis, hingga sampah eletronik.(*)