Pasca Penggeledahan oleh KPK, Nana Sudjana Pastikan Pelayanan Publik di Pemkot Semarang Tidak Terganggu

Sabtu 20-07-2024,07:56 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

SEMARANG - Pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wali Kota beberapa hari lalu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana memastikan pelayanan publik di Kota Semarang tidak terganggu.

“Kami menjamin bahwa pelayanan (publik) tidak akan terganggu. (Pelayanan) tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Jumat, 19 Juli 2024 malam.

Nana menjelaskan, peristiwa di Pemkot Semarang tersebut merupakan masalah hukum yang ditangani oleh KPK. Ia menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan mendukung penuh upaya KPK untuk memberantas korupsi.

Pemprov Jateng juga belum mengambil langkah untuk menyiapkan pengganti sementara Wali Kota Semarang. Nana mengatakan, masih menunggu hasil dari proses yang ditangani oleh KPK sebelum mengambil langkah selanjutnya.

BACA JUGA:Pemprov Jateng Pasarkan Produk 20 UMKM ke Pasar Internasional

BACA JUGA:PT Nestle Bandaraya Batang Didorong Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal dan Jateng

"Ini masih proses, jadi kami akan menunggu proses dulu. Baru nanti kami akan menentukan langkah selanjutnya. Prosesnya sedang berjalan," katanya.

Sejauh ini, lanjut Nana,  langkah yang dilakukan oleh Pemprov Jateng baru sebatas koordinasi dengan Pemkot Semarang, khususnya dalam hal jaminan kelancaran pelayanan publik.

Sebagai informasi, beberapa hari lalu KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang. Di antara lokasi tersebut adalah kantor dan kediaman Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (*)

Kategori :