KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pendistribusian beras bantuan pangan pemerintah dari cadangan pemerintah (CPP) tahap 3 alokasi bulan Agustus 2024 sebanyak 10 kilogram dilaksanakan di Balai Desa Kwayangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin, 26 Agustus 2024.
Guna terciptanya kelancaran serta keamanan saat pendistribusian bantuan, Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni Bripka Yudhistira A melaksanakan kegiatan monitoring di lokasi pendistribusian.
Bripka Yudhistira mengatakan, dirinya hadir guna memberikan rasa aman bagi warga yang makan menerima bantuan. Selain itu juga untuk kelancaran sekaligus mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Untuk jumlah penerima bantuan beras yang disalurkan pada hari ini sebanyak 480 KPM," kata dia.
Sementara untuk persyaratan pengambilan bantuan beras setiap KPM harus membawa KTP, Kartu Keluarga dan undangan dari kelurahan atau balai desa masing-masing.
"Dan untuk bantuan beras sebanyak 10 kilogram per KPM bisa diterima langsung atau diwakilkan oleh orang lain dengan persyaratan tersebut dibawa," imbuh Bripka Yudhis.
Pendistribusian tersebut juga dihadiri oleh kepala desa Kwayangan dan petugas penyaluran dari Bulog.
Di tempat terpisah, Plt Kapolsek Kedungwuni Iptu Faridin, mengungkapkan, Polri akan selalu ada di tengah masyarakat dalam setiap kegiatan. Hal ini sebagai implementasi polisi hadir guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif.