Kuasa hukum lainnya, Sutikno mengatakan, YLBHI GKI Cabang Kabupaten Pekalongan mendapatkan surat kuasa dari Sukisto untuk melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan.
Korban ini, kata dia, terkena lemparan batu pada saat melihat pengambilan nomor urut di KPU. "Diduga yang melakukan R, MS dan salah satu ormas di Kabupaten Pekalongan," kata dia.
Ia berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Korban, kata dia, berupaya untuk mencari keadilan.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD yang dilaporkan ke Polres Pekalongan berinisial R diduga ialah Ruben. Dikonfirmasi terpisah, Ruben tak mempermasalahkan dirinya dilaporkan ke kepolisian. Menurutnya, saat kejadian itu, ia hanya refleks mengambil batu yang mengenai dirinya dan melempar balik batu tersebut.
Apakah batu itu mengenai korban atau tidak, kata dia, biarkan pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan. Ia pun berharap Pilkada di Kabupaten Pekalongan bisa berjalan dengan aman dan damai.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W dikonfirmasi wartawan membenarkan Polres Pekalongan menerima aduan dari warga terkait korban pelemparan batu. "Masih didalami Satreskrim," kata dia.