KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Simpatisan paslon korban kericuhan di depan KPU Kabupaten Pekalongan pada saat pengambilan nomor urut giliran melapor ke Polres Pekalongan, Jumat siang, 27 September 2024.
Korban kericuhan bernama Sukisto (47), warga Kajen. Ia melapor didampingi pengacara dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia (YLBHI GKI) Cabang Kabupaten Pekalongan.
Pada kericuhan itu, Sukisto terkena lemparan batu di kepala dan pipinya. Dia mendapatkan jahitan di kepala karena lemparan batu tersebut.
Sukisto mengaku, pada saat kejadian, dirinya terkena lemparan batu sebesar kepalan tangan yang mengenai kepalanya. Sukisto hingga saat ini masih merasakan pusing dan tidak bisa bekerja akibat peristiwa itu.
"Saya kena lemparan batu di kepala. Saat ini masih pusing. Dua kali saya kena batu," kata Sukisto.
Ia mengaku saat itu menyaksikan pengambilan nomor urut bersama teman-temannya. Namun, ia terpisah dari rombongan.
"Saya saat itu berada di sisi utara. Saya minta keadilan saja," katanya.
Kuasa hukum korban, Imam Maliki, mengatakan, kedatangannya ke kantor polisi untuk melaporkan dua orang anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dan satu ormas.
"Kami tetap menuntut keadilan agar polisi menindaklanjuti laporan ini. Kami melaporkan orang berinisial R, kemudian MS, dan salah satu ormas," kata Imam Maliki.
Menurutnya, dua orang yang dilaporkan merupakan angggota DPRD Kabupaten Pekalongan, yakni R dan MS. Bahkan, menurutnya salah satu anggota dewan merupakan wakil ketua DPRD.
Imam mengatakan, korban Sukisto merupakan simpatisan yang ikut ke KPU Kabupaten Pekalongan. Ia ingin menonton pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati. Namun saat menonton, Sukisto terkena lemparan batu saat terjadi kericuhan.
Imam mempunyai alat bukti berupa video dua anggota DPRD ikut melakukan aksi lempar batu dalam kericuhan tersebut.
"Kami siapkan bukti dan saksi tiga orang yang melihat kejadian saat korban terkena lemparan batu di kepala dan pipi," ungkap Imam.