Gaduh Spanduk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Salah Tulis, Komisi A DPRD Batang Ingatkan KPU Jaga Netralitas

Senin 07-10-2024,15:31 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

BATANG - Temuan adanya salah tulis pada spanduk dan baliho pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, mendapat tanggapan serius oleh Komisi A DPRD setempat.

Untuk mendapat penjelasan terkait hilangnya kata calon pada baliho dan spanduk tersebut, Komisi A memanggil komisioner KPU Batang guna memberikan penjelasan terkait penyebab terjadinya salah tulis.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Batang, Kukuh Fajar Romadhon, menjelaskan alasan di balik inisiatif rapat kerja dengan KPU. 

 "Yang pertama, kenapa Komisi A menginisiasi rapat kerja dengan KPU? Karena ini sudah menjadi isu yang gaduh di masyarakat. Masyarakat sudah berpersepsi bahwa KPU tidak netral atau ada unsur kesengajaan," ungkap Kukuh ditemui usai rapat kerja di gedung DPRD Batang, Senin 7 Oktober 2024.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Iman dan Diri, Pemkab Batang Inisiasi ASN Mengaji

BACA JUGA:Pantau Distribusi Logistik di Batang, KPU Jateng Pastikan Kelayakan Gudang KPU Batang

Dalam rapat yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.45 dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Batang, para anggota Komisi A DPRD Batang secara bergantian mengajukan pertanyaan kepada jajaran KPU Batang.

Fokus utama mereka adalah memastikan kenetralan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Mengingat kesalahan tulis yang terjadi hanya ditemukan pada baliho dan spanduk salah satu paslon saja.

Kukuh menyebutkan bahwa KPU mengakui kejadian tersebut sebagai bentuk kekurangcermatan, dan tidak ada unsur lainnya.

"Catatan rapat hari ini, yang pertama terkait masalah netralitas, KPU wajib netral. Kedua, klarifikasi dari KPU wajib disampaikan kepada masyarakat secara luas," tegas anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

BACA JUGA:Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye, Segini Besarannya

Kukuh menambahkan bahwa klarifikasi tersebut penting untuk menjawab persepsi masyarakat yang menganggap KPU tidak netral. 

Selain itu, Kukuh juga menekankan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Mohon maaf harus saya sampaikan di sini, teman-teman ASN ini banyak yang tidak netral, jadi jangan sampai nanti penyelenggara Pemilu juga dianggap tidak netral," bebernya.

Kukuh menyatakan bahwa jawaban dari KPU Batang sudah cukup memadai. Namun, ia menekankan bahwa pekerjaan rumah selanjutnya adalah memastikan masyarakat dan DPRD melakukan pengawasan bersama.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar titik pemasangan spanduk maupun baliho supaya di tempatkan di lokasi yg mudah terbaca oleh masyarakat

Kategori :