Gaduh Spanduk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Salah Tulis, Komisi A DPRD Batang Ingatkan KPU Jaga Netralitas

Senin 07-10-2024,15:31 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

"Kami juga berencana menggelar rapat kerja dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batang untuk memastikan hal serupa tidak terjadi lagi," tandas Kukuh.

Dengan demikian, diharapkan insiden ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu agar lebih cermat dan menjaga netralitas demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.

Disisi lain, KPU Kabupaten Batang menyatakan sudah menarik seluruh alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi, dan sudah terpasang di lima kecamatan.

Langkah itu dilakukan karena ada kesalahan dalam desain, yaitu dari Paslon 02, M Faiz Kurniawan - Suyono yang tertulis bupati dan wakil bupati, tanpa mencantumkan tulisan calon.

Begitu juga untuk APK dari Paslon 01, Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan meskipun tidak terdapat kesalahan, namun tetap dicopot.

APK berupa spanduk dan baliho itu tersebut sebelumnya telah dipasang pada hari Jumat 4 Oktober 2024. Lalu baru ketahuan ada kesalahan pada Sabtu 5 Oktober 2024. 

KPU Batang pun langsung mengeluarkan surat edaran untuk pencopotan dan penarikan kembali APK yang sudah terpasang. Pencopotan itu selesai pada hari Minggu 6 Oktober 2024.

"Belum terpasang di seluruh kecamatan, baru terpasang di lima kecamatan. Total ada 89 yang diturunkan. Semuanya kami tarik, baik Paslon 01 dan 02," terang Ketua KPU Batang Susanto Waluyo.

Pihaknya pun meminta maaf pada seluruh masyarakat Kabupaten Batang karena kesalahan tersebut. Hal ini murni karena ketidak telitian KPU Kabupaten Batang dalam mencermati materi yang ada. Sehingga ada kekeliruan dalam pencetakan. 

"Kesalahan penulisan tersebut murni dari kelalaian KPU tidak ada maksud dan tujuan dengan sengaja. Tidak ada unsur kesengajaan. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Batang karena kekhilafan dari KPU," tandas Susanto.

Kategori :