3.916 Orang Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Batang Gencarkan Perekaman Jelang Pilbup Batang

3.916 Orang Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Batang Gencarkan Perekaman Jelang Pilbup Batang

3.916 Orang Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Batang Genjarkan Perekaman Jelang Pilbup Batang-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADAR PEKALONGAN - Jelang pesta demokrasi Pemilihan Bupati (Pibup) BATANG, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) BATANG gencar melakukan perekaman e-KTP. Pasalnya hingga kini masih ada sekitar 3.916 orang yang belum melakukan perekaman. 

"Bagi pemilih pemula kami sudah melayani perekaman, sampai yang berumur 17 tahun di tanggal 27 November 2024. Total yang belum perekaman ada sekitar 3.916 orang," jelas Kepala Disdukcapil Batang Yarsono saat diwawancarai, Selasa 24 September 2024.

BACA JUGA:Tingkatkan Usaha Eks-Pekerja Konstruksi Demobilisasi PLTU Batang, BPI dan PT PII Berikan Tambahan Modal Kerja

Disdukcapil pun berusaha menuntaskan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (D4) dengan berbagai cara. Pertama, melalui Pelayanan di Disdukcapil setiap hari kerja. Kedua, pelayanan di MPP setiap hari kerja.Ketiga, pelayanan di tempat pelayanan Dokumen kependudukan (TPDK) yang ada di kecamatan setiap hari kerja.

Kemudian keempat pelayanan di alun alun Batang saat Car Free Day setiap minggu pagi, kelima Pelayanan jemput bola pelayanan di Desa/kelurahan dengan jadwal. 

BACA JUGA:Tok, KPU Batang Resmi Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang yang Maju Pilkada 2024

"Dan pada tanggal 27 November 2024 saat Pilkada tetap melayani perekaman," imbuhnya. 

Yarsono menyebut, tak hanya KTP, pelayanan di desa juga bisa melayani pembuatan dokumen kependudukan lainnya. Seperti Kartu Identitas Anak (KIA), akte kelahiran, akte kematian dan lainnya. (nov) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: