KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Asik berjudi di bantaran sungai di Desa Tengengkulon, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, digerebek polisi dari Polsek Sragi.
Kapolsek Sragi AKP Prisandi Tiar, mengatakan, penangkapan pelaku judi ini terjadi pada Sabtu siang, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurutnya, pihaknya mendapatkan informasi dari warga, bahwa di sebuah kebun bantaran pinggir sungai yang berada di Desa Tengengkulon sering digunakan sebagai arena permainan judi kartu dengan taruhan uang.
Permainan judi tersebut sering berlangsung pada saat siang hari hingga sore hari.
Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan guna mengecek kebenarannya.
Baca juga:Polsek Kedungwuni Gerebek Gubuk di Desa Ambokembang, 3 Penjudi Tiongpie Ditangkap
"Pada Sabtu siang, di kebun di bantaran sungai yang berada di Desa Tengengkulon ada yang bermain judi kartu menggunakan taruhan uang,” terang Kapolsek Sragi.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan satu pelaku berinisial S (55), warga Tengengwetan. Sementara, kedua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kartu remi dan uang tunai sejumlah Rp 465 ribu yang diakui milik kedua pelaku yang kabur, uang Rp 100 ribu milik pelaku S serta sebuah tikar plastik yang digunakan sebagai alas bermain judi.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sragi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.