KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - DPRD Kabupaten Pekalongan monitoring keluhan masyarakat atas pelayanan di RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan, Rabu, 30 Oktober 2024.
Masyarakat mengeluhkan kondisi ruang tunggu pemeriksaan poli yang dinilai kurang maksimal. Keluhan itu diposting di media sosial.
Monitoring dilakukan secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir bersama jajaran Komisi 4 DPRD Kabupaten Pekalongan.
Mereka didampingi langsung oleh Direktur RSUD Kajen dr Imam Prasetyo dan jajarannya.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir mengatakan, RSUD Kajen sebenarnya sudah membuat layanan pendaftaran secara online untuk mengurai penumpukan pasien yang mendaftar secara manual. Namun, kata dia, masyarakat Kabupaten Pekalongan sebagian besar masyarakat pedesaan.
Baca juga:Fakultas Kedokteran Undip Semarang Jalin Kerjasama dengan RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan
"Datang ke rumah sakit sekalian rombongan mau ke pasar, itu datangnya pagi semua rata-rata. Ada penumpukan di jam-jam tertentu. Yang seharusnya belum datang sudah datang," kata Munir.
Selain itu, ujar dia, pengantar pasien yang berobat ke rumah sakit banyak. Sehingga menambah penumpukkan di ruang pelayanan atau ruang tunggu.
"Yang ngiring itu banyak, yang sakit satu, yang ngiring lima. Ini tadi saya ngobrol dengan pasien dan warga saat di rumah sakit," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Munir, harus ada skema pelayanan seperti memperketat jam pelayanan dan pembatasan pengantar pasien.
"Memang ada tempat tertentu yang harus ditutup lagi, apakah dikasih kanopi atau apa agar lebih nyaman. Sebenarnya ndak ada masalah dengan gedung itu, bukan tambah jelek menurut saya, karena membludak dan banyak pengantar saja," ungkapnya.
Munir pun memberikan solusi agar RSUD Kajen membuka pelayanan di sore hari. Sehingga tidak terjadi penumpukan pasien di pagi hari. Di beberapa rumah sakit pemerintah, kata Munir, sudah membuka pelayanan di sore hari.
"Solusinya harus ada pelayanan sore. Di beberapa rumah sakit pemerintah itu tidak manut jam kerja. Selama ini kan kita manutnya jam kerja. Identik yang namanya periksa ya pagi. Harusnya ada jam pagi, siang dan sore. Di rumah sakit yang lain seperti itu, sehingga orang bisa periksa pada sore hari," kata dia.
Namun, untuk RSUD Kajen, pelayanan di sore hari bisa saja menemui kendala karena sebagian besar melayani masyarakat pedesaan dengan kondisi geografis pegunungan.
"Hanya memang persoalannya itu rumah sakit di Kajen itu melayani orang pedesaan, seperti Petungkriyono, Lebakbarang dan lainnya. Kalau pelayanan sore, pulangnya bisa kemalaman dan belum ada angkutan umum di malam hari," ujar dia.