KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Dua pencuri motor diamankan warga di wilayah pegunungan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di medsos pada Selasa petang, 5 November 2024, tampak massa menggiring pelaku dari bangunan yang diduga kantor balai desa ke mobil polisi.
Berdasarkan penelusuran Radar, video warga mengamankan pelaku curanmor tersebut berada di Desa Tlogohendro, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan.
Kepala Desa Tlogohendro, Kaslam, Rabu, 6 November 2024, menuturkan, kedua pelaku diduga mencuri sepeda motor milik Karono alias Slamet, warga Desa Kasimpar, Kecamatan Petungkriyono.
Usai mencuri motor di Desa Kasimpar, kedua pelaku melarikan diri dari kejaran warga. Satu pelaku membawa motor sendiri, satu lagi bawa motor curiannya.
"Dua pelaku berhasil diamankan. Satu diamankan di Rejosari, Desa Tlogohendro, satu lagi ditangkap di Dukuh Sitipis, Desa Kayupuring," terang Kaslam.
Menurutnya, kedua pelaku sudah diamankan polisi untuk dibawa ke Polres Pekalongan. "Kedua pelaku sudah dibawa ke Polres Pekalongan," kata dia.
Darmo, pengurus Angkutan Petungkriyono Raya, membenarkan ada dua pelaku pencurian motor diamankan oleh warga. Satu pelaku diamankan di Sitipis, dan satu lagu di Rejosari, Desa Tlogohendro.
Namun, untuk kronologis kejadiannya ia mengaku tidak mengetahuinya. "Kedua pelaku sudah dibawa ke Polres. Saya sendiri ndak tahu kejadian lengkapnya," kata dia.
Slamet, warga Desa Yosorejo, Kecamatan Petungkriyono, mengatakan, akhir pekan kemarin ada dua kejadian pencurian motor di Petungkriyono. Kedua lokasi kejadian di kawasan Sokokembang.
"Pada hari Minggu, motor untuk jualan sayur dicuri. Saat itu, pemiliknya mampir bentar mau memberi pakan ternaknya, motor diparkir di tepi jalan," kata dia.
Pada hari Senin, lanjut dia, motor milik Karono alias Slamet, warga Kasimpar, dicuri. Saat itu, motor diparkir di tepi jalan karena pemiliknya tengah menebang pohon di kebun.
"Alhamdulillah yang kejadian hari Senin, pelakunya bisa diamankan warga. Ada dua pelaku. Satu ditangkap di Rejosari, Desa Tlogohendro, satu lagi di Sitipis, Desa Kayupuring," katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, satu pelaku berinisial AA (37), warga Kecamatan Tirto. Identitas pelaku satunya belum diketahui. Namun menurut keterangan kedua pelaku masih sepupunan.