Tak Bisa Daftar PPPK Nakes, Bidan Non ASN Ngadu ke F-PKS

Senin 14-10-2024,13:06 WIB
Reporter : Ainul Atho
Editor : Ainul Atho

RADARPEKALONGAN.CO.ID, KOTA - Para bidan Non ASN yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kota Pekalongan merasa resah karena tidak bisa mendaftar dan ikut seleksi sebagai tenaga kesehatan (Nakes) PPPK dalam Pengadaan tenaga PPPK tahun 2024. Atas kondisi tersebut, mereka kemudian melakukan audiensi audiensi Ke Fraksi PKS DPRD Kota Pekalongan, kemarin.

Rombongan bidan dipimpin oleh Ketua IBI Kota Pekalongan, Zahidah dan diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKS Kota Pekalongan, Rois Rahma Fathoni, Lc. didampingi oleh sekretaris F-PKS Mungzilin dan Wakil Ketua Komisi C, Nasrullah di ruang rapat Komisi A DPRD Kota Pekalongan. 

Dalam penyampaiannya, Zahidah meminta agar nasib para bidan yang tergabung dalam IBI tersebut diperhatikan dan diperjuangkan. Karena mereka tidak bisa ikut seleksi dalam perekrutan Nakes PPPK tahun 2024. Hal ini karena nama mereka tidak tercantum dalam database tenaga Non-ASN pada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Padahal mereka telah bekerja aktif baik di Puskesmas maupun RS di Kota Pekalongan ini selama lebih dari 5 tahun, bahkan ada yang sudah lebih dari 10 tahun.

“Kami mohon agar Nasib para bidan Non-ASN yang tergabung dalam IBI Kota Pekalongan ini diperhatikan dan bisa diperjuangkan oleh anggota DPRD Kota Pekalongan. Mereka tidak bisa ikut seleksi dalam perekrutan Nakes PPPK tahun 2024 dikarenakan nama mereka tidak tercantum dalam database tenaga Non-ASN pada BKN. Padahal mereka sudah bekerja cukup lama, baik di Puskesmas maupun RSUD Kota Pekalongan,” kata Zahidah.

Wakil Ketua I IBI Kota Pekalongan, Happy Ika Fatmawati menambahkan, bahwa para bidan yang tergabung dalam IBI tersebut banyak yang bekerja sebagai bidan BLUD Dinkes Kota Pekalongan, yang bertugas baik di puskesmas maupun RS di Kota Pekalongan. Mereka telah memenuhi syarat dan kompeten untuk mengabdikan diri sebagai tenaga kesehatan, khususnya sebagai bidan.

Mereka juga telah ikut berjasa dan ikut berjuang di saat penanganan Pandemi Covid-19 beberapa waktu yang lalu. Mereka juga ikut berperan dalam penurunan angka kematian ibu dan anak, serta pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pekalongan. Untuk itu mereka sangat berharap bisa diterima sebagai pegawai pemerintah, baik sebagai ASN maupun Tenaga Kesehatan PPPK.

Perwakilan bidan Non ASN Kartika Pratiwi menyampaikan, mereka sangat berharap untuk bisa ikut seleksi dan diterima sebagai Nakes PPPK Tahun 2024 ini. Mengingat pengabdian mereka yang sudah bertugas cukup lama, sejak  tahun 2011 ketika masih di Faskesmas (Fasilitas Kesehatan Masyarakat) dan dengan honor yang Rp500 ribu per bulan.

Mereka meminta agar ada penambahan formasi untuk bidan rawat jalan di unit-unit kerja yang ada, tidak hanya formasi untuk bidan yang rawat inap saja. 

Mereka juga mempertanyakan nama-nama mereka tidak tercantum dalam database pada BKN. Padahal para bidan di daerah lain bisa masuk dalam database BKN.

Dia juga berharap agar Permen PAN RB bisa direvisi untuk mengakomodir nakes yang belum masuk dalam database BKN.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pekalongan Rois Rahma Fathoni, menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan audiensi Pengurus Cabang IBI Kota Pekalongan serta kepercayaannya menyampaikan permasalahan dan aspirasinya kepada Fraksi PKS. Aspirasi yg disampaikan akan didalami lagi agar bisa dipelajari masalahnya dan dicarikan solusinya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas audiensi dan keprcayaan dari PC IBI Kota Pekalongan yang telah menyampaikan aspirasinya ke Fraksi PKS. Kami akan dalami dan pelajari permasalahannya agar bisa dicarikan solusinya,” kata Rois yang juga merupakan ketua DPD PKS Kota Pekalongan.

Sementara Wakil Ketua Komisi C Nasrullah menyampaikan bahwa permasalahan rekruetmen Nakes PPPK 2024 merupakan ranahnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang merupakan mitra kerja dari Komisi A. Tapi sebagai wakil ketua Komisi C, pihaknya akan menyampaikan masalah tersebut juga kepada kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan sebagai induk yang menaungi para bidan tersebut selama bertugas.

Sekretaris F-PKS Mungzilin menyatakan bahwa masalah ini harus dicermati dengan seksama, karena menyangkut hajat hidup dan masa depan para bidan di kota Pekalongan. Kuota dan formasi penerimaan CASN dan PPPK yang didapatkan Kota Pekalongan perlu diusulkan ke pusat untuk dilakukkan penambahan lagi.

Namun Mungzilin juga yakin selama keberadaan para bidan tersebut masih dibutuhkan masyarakat dan pemerintah, maka posisi para bidan tersebut aman sebagai nakes BLUD di unit kerjanya masing-masing, meski tidak masuk dalam database BKN karena status mereka yang merupakan pegawai BLUD.

Kategori :