UMK di Jawa Tengah Tahun 2025: Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis 19-12-2024,13:47 WIB
Reporter : Wahyu Hidayat
Editor : Wahyu Hidayat

• Industri rokok lainnya: Rp2.792.940,00

2. Kota Semarang

• Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil: Rp3.627.568,00

• Penyewaan Alat Konstruksi Dengan Operator: Rp3.627.568,00

• Industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih: Rp3.541.198,00

• Industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil: Rp3.541.198,00

• Industri barang dari plastik untuk pengemasan: Rp3.541.198,00

• Industri barang plastik lembaran: Rp3.541.198,00

• Industri sepatu olahraga: Rp3.541.198,00

• Industri sepatu teknik lapangan/keperluan industri: Rp3.541.198,00

• Industri rokok putih: Rp3.472.101,00

• Industri rokok lainnya: Rp3.472.101,00

UMSK ini ditetapkan berdasarkan evaluasi terhadap sektor unggulan di tiap kabupaten/kota, merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Penetapan UMSK juga mempertimbangkan nilai tambah dan kontribusi sektor tertentu terhadap perekonomian daerah.

Kategori :