• Industri rokok lainnya: Rp2.792.940,00
2. Kota Semarang
• Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil: Rp3.627.568,00
• Penyewaan Alat Konstruksi Dengan Operator: Rp3.627.568,00
• Industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih: Rp3.541.198,00
• Industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil: Rp3.541.198,00
• Industri barang dari plastik untuk pengemasan: Rp3.541.198,00
• Industri barang plastik lembaran: Rp3.541.198,00
• Industri sepatu olahraga: Rp3.541.198,00
• Industri sepatu teknik lapangan/keperluan industri: Rp3.541.198,00
• Industri rokok putih: Rp3.472.101,00
• Industri rokok lainnya: Rp3.472.101,00
UMSK ini ditetapkan berdasarkan evaluasi terhadap sektor unggulan di tiap kabupaten/kota, merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Penetapan UMSK juga mempertimbangkan nilai tambah dan kontribusi sektor tertentu terhadap perekonomian daerah.