Jembatan Bailey Petungkriyono Sudah Bisa Dilewati, Tonase Kendaraan Dibatasi Maksimal 2 Ton

Jumat 14-03-2025,06:08 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo
Jembatan Bailey Petungkriyono Sudah Bisa Dilewati, Tonase Kendaraan Dibatasi Maksimal 2 Ton

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Jembatan bailey di Dukuh Tembelan, Desa Kayupuring, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, sudah bisa dilewati kendaraan roda dua dan roda empat, Kamis, 13 Maret 2025.

Kendaraan yang melewati jembatan bailey Petungkriyono ini dibatasi kurang lebih 2 ton.

"Kemarin sudah bisa dilalui. Ada batasan tonase kendaraan kurang lebih 2 ton, nanti kami buatkan portal untuk pembatasan kendaraan yang akan melintas," kata Kepala Dinas PU dan Taru Kabupaten Pekalongan, Mudiharso, Kamis, 13 Maret 2025.

Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, mengatakan, jembatan bailey di Tembelan Petungkriyono saat ini sudah bisa dilewati roda empat. 

Baca juga:Pembangunan Jembatan Bailey Petungkriyono Capai 90 Persen, 2 Hari Lagi Diperkirakan Rampung

"Siang ini kita agendakan Bupati dan Wakil Bupati cek langsung. Insya Allah hari ini sudah bisa diakses," kata Sekda. 

Dikatakan, dari laporan yang ada, untuk wilayah Petungkriyono menyisakan dua pedukuhan yang belum bisa dilewati kendaraan roda empat. Yakni akses menuju ke Dukuh Sitipis di Desa Kayupuring dan Dukuh Wonodadi di Desa Songgowedi.

"Dari laporan yang belum bisa dilewati roda empat itu di Dukuh Wonodadi karena terkendala jembatan sepanjang 24 meter. Lalu, Sitipis, jembatan dan jalannya masih terputus. Itu dua pedukuhan yang belum bisa diakses dengan kendaraan roda empat, untuk roda dua masih bisa," ujar Akbar.

Dengan terpasangnya jembatan bailey di Tembelan, Sekda mengatakan, akses ke Petungkriyono relatif terbuka. Sehingga pemerintah daerah akan fokus untuk persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) pasca bencana. 

"Bailey ini sifatnya sementara. Untuk permanennya pemerintah lagi menyiapkannya karena ini harus koordinasi dengan pemerintah pusat melalui BNPB," kata dia. 

Disebutkan, total usulan untuk RR itu sekitar 180-an miliar. "Ini keseluruhan, tidak hanya di Petung, tapi yang terkena dampak bencana kemarin," ungkap dia.

"Kalau yang bisa kami kelola dengan APBD, ya kami tangani dengan APBD. Kalau yang bisa dengan APBD provinsi, kami butuh dukungan APBD provinsi," lanjut dia.

Menurutnya, Pemkab Pekalongan juga jalin komunikasi dengan Kementerian Sosial untuk merelokasi rumah terdampak bencana tanah gerak di Kandangserang. 

"Dengan Kementerian Sosial untuk rumah yang akan direlokasi, kami sudah komunikasi dengan Kementerian Sosial. Minggu depan kita akan ke sana untuk relokasi di Kandangserang," imbuh dia.

Selesainya pemasangan jembatan bailey di Tembelan disambut bahagia warga Petungkriyono dan masyarakat yang bekerja di wilayah pegunungan tersebut. 

Kategori :