Apa Sih itu Saham? Yuk Kenali Lebih Jauh, Termasuk Untung Ruginya

Kamis 20-03-2025,12:36 WIB
Reporter : Gina Sonia
Editor : Dony Widyo
Apa Sih itu Saham? Yuk Kenali Lebih Jauh, Termasuk Untung Ruginya

Tidak adanya sisa dari perusahaan maka pemegang saham tidak memperoleh likuiditasnya, disinilah pemegang saham harus memantau perkembangan saham.

BACA JUGA:Ingin Sukses Trading? Ini 5 Rekomendasi Aplikasi Trading Saham Terbaik yang Sudah Berizin OJK

BACA JUGA:Cara Bijak Belajar Saham untuk Pemula Hanya Lewat Gadget, Modal Kecil bisa Untung Banyak

Cara investasi saham:

Pelajari dulu dasar-dasar berinvestasi saham dari artinya, bagaimana keuntungannya, dan risiko yang dialami saat anda berinvestasi saham.

Pandai-pandai anda dalam memilih perusahaan sekuritas yang baik dengan tingkat risiko yang kecil.

Selain itu cari tahu kinerja perusahaan dalam 3 tahun atau 5 tahun kedepan dalam upaya untuk menghasilkan keuntungan.

Bagi calon pemegang saham lebih baik melakukan investasi saham dengan jangka panjang karena lebih menguntungkan dari jangka pendek.

BACA JUGA:Ramah Pemula dan Terjamin Aman, Berikut Rekomendasi Aplikasi Saham Terbaik OJK yang bikin Hati Nyaman

BACA JUGA:Rekomendasi Aplikasi Saham untuk Pemula yang Wajib dicoba Investor Muda, Dijamin Langsung Paham

Secara berkala pantau terus saham yang telah anda beli setiap sebulan sekali, apabila mengalami kenaikan walaupun tidak signifikan maka pertahankan.

Pemegang saham jangan menanamkan modalnya  dalam satu saham untuk mengurangi risiko kerugian anda.

Dengan kata lain satu saham tidak berhasil ada saham yang lain yang dapat diselamatkan, inilah yang menjadi cadangan lain untuk memperoleh keuntungan.

Mendaftar rekening saham dengan menggunakan KTP dan NPWP yang diperlukan saat mendaftar akun rekening saham di pasar sekuritas.

BACA JUGA:Mengenal Lebih Jauh Apa yang dimaksud dengan Saham, Jenis-jenis Saham serta Keuntungan dan Risikonya

BACA JUGA:Inilah Jenis Usaha yang Pasti Lolos Mendapat Pinjaman KUR, Usahamu Termasuk Nggak?

Pastikan di pasar sekuritas perusahaan yang terdaftar diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga terjamin dan terpercaya untuk menanamkan modal pada perusahaan.

Kategori :