Disway award
iklan banner Honda atas

Pencari Kerja Usia di Atas 35 Tahun Sulit Dapat Pekerjaan, Ini Langkah yang Diambil Bupati Batang

Pencari Kerja Usia di Atas 35 Tahun Sulit Dapat Pekerjaan, Ini Langkah yang Diambil Bupati Batang

Bupati Batang Faiz Kurniawan telah mempersiapkan beberapa kebijakan agar pencari kerja usia di atas 35 tahun bisa mendapat perkejaan.-istimewa -

BATANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Para pencari kerja yang sudah berusia 35 tahun mengeluhkan sulitnya mendapatkan pekerjaan, akibat adanya syarat usia maksimal yang diberikan oleh pemberi kerja.

Mereka merasa tersisih dalam dunia kerja, padahal usianya saat ini masih produktif dan tidak kalah bersaing dengan usia yang ada di bawahnya.

Keluhan tersebut rupanya mendapat perhatian serius dari Bupati Batang, M Faiz Kurniawan yang akan melakukan pengkajian secara mendalam terkait regulasi yang selama ini ada agar lebih inklusif.

"Sebenarnya masih banyak pencari kerja yang berusia di atas 35 tahun yang produktif, namun tidak mendapatkan peluang kerja akibat terbentur syarat usia. Karena itulah, kita akan mengkaji lebih dalam aturan yang ada agar bisa lebih inklusif," ungkap Bupati Faiz Kurniawan, kemarin.

BACA JUGA:Pemkab Batang Bakal Bangun Trotoar Inklusif dan Sistem Kabel Bawah Tanah

BACA JUGA:Pemkab Batang Renovasi 156 Rumah Tidak Layak Huni dengan Anggaran Rp2,9 Miliar

Bupati Faiz mengungkapkan, jumlah pengangguran di Kabupaten Batang saat ini mencapai 28 ribu orang, dan sebagian besar merupakan tenaga kerja produktif.

Melihat kondisi tersebut, Pemkab Batang saat ini tengah menyusun sejumlah strategi konkret, dan salah satunya dengan menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

"Kita saat ini tengah menggodok Perda yang salah satu ketentuannya bahwa setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Batang wajib memprioritaskan tenaga kerja yang merupakan warga Batang," tegas Faiz Kurniawan.

Pada Perda tersebut nantinya akan diatur sekitar 70 sampai 75 persen pekerja di setiap perusahaan atau industri yang ada harus berasal dari Batang. "Ini kita jadikan umbrella policy supaya jelas,” lanjutnya.

Selain regulasi, Pemkab juga menjalin kerja sama langsung dengan pihak industri melalui nota kesepahaman (MoU). Tujuannya adalah untuk menyelaraskan kebutuhan industri dengan kemampuan para pencari kerja.

“Kita dari Pemda hingga saat ini sudah bangun MoU satu per satu dengan industri, supaya kita dapat input standar kompetensi dan syarat yang dibutuhkan. Dari situ kita siapkan pelatihan kerjanya agar nantinya mereka bisa siap kerja sesuai yang dibutuhkan industri yang ada," terangnya.

Selain pelatihan, bagi warga yang belum menamatkan pendidikan menengah, Pemkab Batang bahkan menyediakan program Paket C secara gratis, disertai pelatihan keterampilan kerja juga tanpa dipungut biaya.

“Tak hanya itu, sistem informasi berbasis teknologi juga disiapkan untuk mendukung proses rekrutmen yang lebih transparan dan efisien. Kita siapkan juga sistem IT-nya sebagai mekanisme rekrutmen. Insyaallah ini bisa mendukung penurunan angka pengangguran,” beber Faiz.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait