Tak Perlu Tunggu Puluhan Tahun, 90 Persen Wilayah Batang Bakal Terpasang PJU Lewat Skema KPBU APJ
Tak Perlu Tunggu Puluhan Tahun, 90 Persen Wilayah Batang Bakal Terpasang PJU Lewat Skema KPBU APJ-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-
BATANG, RADAR PEKALONGAN - Pemkab Batang menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait pemenuhan Penerangan Jalan Umum (PJU). Pemkab Batang bakal melakukan terobosan percepatan layanan penerangan jalan di hampir seluruh wilayah Kabupaten Batang, dengan skema Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ).
Lewat skema ini seluruh 90 persen wilayah Batang bakal terpasang penerangan tanpa menunggu bertahun-tahun.
BACA JUGA:20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan menjelaskan, bahwa proyek akan dilaksanakan melalui skema kerja sama dengan badan usaha, didampingi oleh sejumlah kementerian dan lembaga, mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan hingga Pemerintah Provinsi.
“Melalui skema ini, sekitar 90 persen wilayah Kabupaten Batang akan terpasang PJU, totalnya mencapai 11 ribu lampu, dan seluruhnya ditargetkan menyala pada awal 2027,” katanya saat ditemui di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jumat (14/11/2025).
BACA JUGA:Pentingnya Pemberian Obat Cacing Berkala pada Anak: Langkah Sederhana untuk Mencegah Masalah Serius
Faiz menegaskan, Pemkab Batang tidak akan mengeluarkan belanja modal untuk pengadaan lampu maupun tiang. Pemerintah daerah hanya akan membayar layanan pencahayaan setelah lampu beroperasi
“Skema ini disebut memberi efisiensi signifikan. Saat ini Pemda mengeluarkan Rp22,5 miliar per tahun untuk listrik 4.000 titik lampu. Dengan skema baru, biaya diperkirakan turun menjadi sekitar Rp15 miliar untuk layanan yang jauh lebih luas, sehingga menghasilkan efisiensi sekitar Rp7 miliar,” jelasnya.
Selain penghematan anggaran, Pemda juga memproyeksikan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tumbuhnya aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat berkat penerangan yang lebih baik.
Faiz juga menyebutkan, perbedaan skema kerja sama ini dibandingkan pola pengadaan konvensional. Dalam skema lama, pemerintah harus mengeluarkan biaya besar di awal untuk membeli lampu dan tiang serta menanggung biaya perawatan. Proses pemasangan juga dilakukan bertahap melalui APBD sehingga bisa memakan waktu 20–25 tahun.
“Dengan skema kerjasama, Pemda tidak perlu belanja modal. Kalau tidak butuh layanan, kita tidak perlu membayar. Proses pemasangan pun lebih cepat. Target kita, seluruh 11.000 lampu selesai pada 2027,” terangnya.
Secara finansial, Faiz menilai skema terbaru lebih menguntungkan karena memberikan efisiensi langsung serta mendorong pertumbuhan ekonomi secara tidak langsung.
“Prioritas pemasangan difokuskan pada jalan kabupaten dan jalan lingkungan. Sementara untuk ruas jalan provinsi dan nasional akan dikoordinasikan lebih lanjut,” tegasnya.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Lipstik Somethinc untuk Bibir Hitam Terbaik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

