Disway award
iklan banner Honda atas

Tanpa Kompromi, Bupati Batang Tutup Sementara Perusahaan Tekstil Pencemar Sungai Sono

Tanpa Kompromi, Bupati Batang Tutup Sementara Perusahaan Tekstil Pencemar Sungai Sono

Bupati Batang M Faiz Kurniawan.-Istimewa -

BATANG - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan nakal. Sebuah perusahaan tekstil di wilayahnya ditutup sementara operasi pembuangan limbahnya karena terbukti mencemari Sungai Sono, Kecamatan Kandeman.

Penindakan tegas ini diambil setelah hasil uji laboratorium membuktikan limbah cair perusahaan itu melampaui baku mutu yang diizinkan. Bupati tak mau kompromi.

"Sudah saya perintahkan penutupan sementara pembuangan limbah perusahaan tersebut. Ini berdasarkan data valid, dari tiga perusahaan yang diperiksa, satu ini yang terbukti melanggar," kata Bupati Faiz, di temui usai Sidang Paripurna di Gedung Dewan setempat, Senin 17 November 2025.

Bupati Faiz tak berhenti sampai di situ. Dia sudah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menghitung besaran denda yang harus dibayar perusahaan.

BACA JUGA:Temuan Bakteri E.coli di Makanan MBG, Bupati Batang akan Minta BGN Audit SPPG

BACA JUGA:Pemkab Batang Perkuat Pendidikan Agama Nonformal dengan Payung Hukum dan Jaminan Masa Depan Guru

"Kami minta roadmap perbaikan dari mereka. Harus jelas rencana dan timeline perbaikannya seperti apa," tegasnya.

Soal besaran denda, akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan parahnya dampak pencemaran yang terjadi. Namun, Bupati masih tutup mulut menyebut identitas perusahaan 'nakal' tersebut.

Pencemaran ini pertama kali terendus DLH Batang. Kepala DLH Batang, Rusmanto, mengungkapkan pihaknya telah mengambil sampel air dari sejumlah titik di Sungai Sono pada 8 Oktober lalu.

Penyelidikan kemudian meruncing. Sampel khusus diambil dari tiga perusahaan, yaitu PT Mafahtex, PT Sukorintex, dan PT Primatex pada 27 Oktober.

"Hasil uji lab jadi penentu sanksi. Jika limbah melebihi ambang batas, kami beri rekomendasi dan peringatan untuk perbaikan, terutama jika IPAL-nya tidak berfungsi," jelas Rusmanto.

Dengan tindakan ini, Pemkab Batang mengirim sinyal kuat: tidak ada toleransi bagi perusak lingkungan. Pengawasan akan diperketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait