Sidak Jelang Lebaran, Dinkes Batang Temukan Pangan Mengandung Formalin hingga Rhodamin B
Dua petugas laboratorium menguji beberapa sampel makanan di Pasar Batang, Kabupaten Batang-IST-
BATANG, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Menjelang Idulfitri 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Batang menggelar inspeksi mendadak (sidak) pangan di 15 pasar tradisional serta toko kelontong dan minimarket di Kabupaten Batang. Pengawasan dimulai sejak 2 Maret 2026 dengan melibatkan petugas Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Batang untuk melakukan uji sampel secara langsung di lapangan.
Sidak dilakukan guna memastikan bahan makanan dan olahan pangan yang dijual kepada masyarakat terbebas dari bahan tambahan pangan (BTP) berbahaya seperti formalin, boraks, metanil yellow, dan rhodamin B.
Kabid Pelayanan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Batang, Nurudin, mengatakan sejumlah komoditas yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain daging giling, ikan, agar-agar, aneka mi basah, ikan kering, serta berbagai olahan pangan yang kerap menjadi pelengkap menu takjil saat Ramadan.
BACA JUGA:Bupati Batang Janjikan Bantuan Rp200 Juta untuk Masjid dan TPS Usai Salat Tarawih
“Yang diambil sampelnya ada daging giling, ikan hingga olahan pangan yang sering digunakan sebagai pelengkap menu takjil saat berbuka puasa. Zat pengawet yang berbahaya di antaranya formalin karena peruntukannya bukan untuk makanan, pewarna tekstil, boraks termasuk jenis karsinogenik yang rawan menimbulkan kanker,” ujarnya saat ditemui di Pasar Batang, Rabu (4/3/2026).
Dari hasil uji laboratorium, beberapa pasar dinyatakan aman. Pasar Plelen, Pasar Pecalungan, dan Pasar Batang tidak ditemukan bahan tambahan pangan berbahaya.
Namun, di sejumlah pasar lainnya masih ditemukan produk yang positif mengandung zat berbahaya.
“Sedangkan di Pasar Subah ditemukan cincau hitam positif formalin, Pasar Gorong ditemukan gendar positif boraks, Pasar Beji ditemukan agar-agar merah positif formalin, Pasar Reban ditemukan bleng positif boraks dan kerupuk positif rhodamin, Pasar Warungasem ditemukan frozen food sosis mengandung boraks,” jelasnya.
Ia menegaskan, formalin bukan diperuntukkan untuk makanan, rhodamin B merupakan pewarna tekstil, dan boraks termasuk bahan karsinogenik yang berisiko terhadap kesehatan.
“Yang pasti kalau ditemukan pedagang yang menjual bahan makanan berbahan pengawet tentu kami bina agar ke depan tidak menjual produk olahan pangan yang diolah dengan pengawet,” tegasnya.
Program pengawasan ini akan dilakukan secara berkelanjutan, terutama di pasar-pasar tradisional yang dinilai rawan ditemukan bahan pangan berpengawet.
“Tidak cuma di sini, tapi ke pasar-pasar lain di Kabupaten Batang, agar saat Lebaran, bahkan dari awal sudah dipastikan bahan pangan yang akan dikonsumsi bebas dari pengawet berbahaya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinkes Batang, Dania Fitra Tiara, menjelaskan produsen sebenarnya diperbolehkan menggunakan bahan tambahan pangan sepanjang aman dan sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
