Banner Iklan BYD
banner honda terbaru 2026

DPRD Batang Soroti Aset Kendaraan Dinas Mangkrak dan Berplat Luar Daerah

DPRD Batang Soroti Aset Kendaraan Dinas Mangkrak dan Berplat Luar Daerah

Sekretaris DPRD Kabupaten Batang, Triossy Juniarti, saat membacakan laporan Banggar dalam sidang paripurna DPRD Batang.-Istimewa -

BATANG - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten BATANG meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BATANG untuk segera membenahi dan menertibkan tata kelola aset kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah.

Salah satu rekomendasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Batang, Triossy Juniarti, saat membacakan laporan Banggar dalam sidang paripurna DPRD Batang, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2026).

Triossy menyampaikan, Banggar DPRD menyarankan agar pemda segera melangkah untuk melakukan inventarisasi, penertiban, dan penyelesaian terhadap kendaraan dinas yang kondisinya sudah tidak digunakan atau mangkrak.

"Termasuk menentukan status dan tindak lanjut pemanfaatan, perbaikan, pemindahtanganan, dan penghapusannya sesuai ketentuan sehingga tidak membebani administrasi aset daerah," kata Triossy saat membacakan rekomendasi Banggar di Gedung DPRD Batang, Kamis.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Batang Pacu Realisasi Perubahan APBD 2026 demi Hindari SiLPA

BACA JUGA:Dinsos Batang Kejar Target Registrasi Ulang Penerima Bansos 2027, Gandeng TNI-Polri Sebagai Agen Pendataan

Tak hanya persoalan kendaraan mangkrak, Banggar DPRD Batang juga menyoroti keberadaan kendaraan dinas yang masih menggunakan nomor polisi atau plat kendaraan di luar wilayah Batang.

Triossy menyebutkan, kendaraan berplat non Batang yang masih tercatat atau beroperasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera diproses balik nama dan disesuaikan administrasi kepemilikannya.

"Sehingga seluruh aset kendaraan di daerah memiliki status hukum dan administrasi yang jelas dan tertib," ujar Triossy.

Melalui rekomendasi ini, Banggar berharap Pemkab Batang dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan barang milik daerah serta mencegah timbulnya masalah administrasi maupun beban anggaran operasional di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait