Harga Emas Antam Hari ini, 5 April 2025 Turun Drastis Hingga Rp38.000 per Gram. Simak Selengkapnya!
Harga Emas Antam Hari ini, 5 April 2025 Turun Drastis Hingga Rp38.000 per Gram-Michael Steinberg-pexels.com
Emas 25 gr
- Harga Dasar: Rp43.137.000
- Harga Pajak PPh (+0.25%): Rp43.244.843
Emas 50 gr
- Harga Dasar: Rp86.195.000
- Harga Pajak PPh (+0.25%): Rp86.410.488
Emas 100 gr
- Harga Dasar: Rp172.312.000
- Harga Pajak PPh (+0.25%): Rp172.742.780
Emas 250 gr
- Harga Dasar: Rp430.515.000
- Harga Pajak PPh (+0.25%): Rp431.591.288
Emas 500 gr
- Harga Dasar: Rp860.820.000
- Harga Pajak PPh (+0.25%): Rp862.972.050
Emas 1000 gr
- Harga Dasar: Rp1.721.600.000
- Harga Pajak PPh (+0.25%): Rp1.725.904.000
BACA JUGA:Ternyata Begini Prosedur Cicilan Emas di Bank BCA: Investasi Emas jadi Makin Mudah dan Terjangkau
BACA JUGA:Simulasi Investasi Emas Antam: Strategi Cerdas Menabung 0,5 Gram per Bulan di LogamMulia.com
Pajak dan Aturan Buyback Emas Antam
Menurut kebijakan yang tertera di laman resmi Antam, transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Pajak ini akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi.
Selain itu, berdasarkan PMK No. 112/PMK.03/2022, identitas wajib pajak dalam transaksi emas kini menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk individu, badan usaha, dan instansi pemerintah.
Pentingnya Memantau Harga Emas
Harga emas cenderung fluktuatif, dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti harga emas dunia, nilai tukar rupiah, suku bunga, dan kondisi ekonomi global.
Oleh karena itu, bagi para investor emas, sangat penting untuk memantau harga emas setiap hari agar dapat mengambil keputusan yang tepat, baik untuk membeli maupun menjual emas batangan.
Bagi para investor, memahami pergerakan harga emas dan aturan pajaknya dapat membantu dalam mengambil keputusan investasi yang lebih bijak. Pantau terus harga emas agar tidak melewatkan peluang terbaik dalam berinvestasi!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

