Wajib Tau Sebelum Pinjam! Ini Dia Pinjaman di Pegadaian yang Memerlukan Survei
Wajib Tau Sebelum Pinjam! Ini Dia Pinjaman di Pegadaian yang Memerlukan Survei--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Ingin tahu apa saja pinjaman di Pegadaian yang memerlukan survei? Simak artikel berikut ini.
Pegadaian merupakan lembaga keuangan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pegadaian ini identik dengan transaksi gadai, padahal produk layanan di Pegadaian tidak hanya menggadaikan barang saja.
Ada banyak produk layanan yang tersedia di Pegadaian seperti KUR syariah, Pinjaman Usaha, Tabungan Emas, Pembiayaan haji, dan sebagainya.
Syarat dan ketentuannya pun berbeda-beda tergantung produk layanan yang diajukan.
BACA JUGA:4 Bulan Akses Ke Dukuh Sitipis Sulit Pasca Bencana Alam, Pemkab Pekalongan Terjunkan Alat Berat
Namun perlu diketahui bahwa ada beberapa jenis pinjaman yang uang pinjamannya tidak bisa langsung cair atau pencairannya lama karena harus dilakukan survey terlebih dahulu. Beberapa diantaranya adalah pinjaman KUR syariah dan gadai sertifikat tanah.
Berikut penjelasan lengkapnya mengenai pinjaman di Pegadaian yang melalui proses survei
1. Gadai sertifikat tanah
Gadai sertifikat tanah adalah salah satu produk layanan dari Pegadaian dengan menjaminkan surat tanahnya dengan uang pinjaman yang didapatkan bisa mencapai 200 juta tergantung dari taksirannya.
Jika nasabah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maka pencairannya bisa mencapai 70% dengan maksimal pinjaman 200 juta.
BACA JUGA:Peluang Menghasilkan Uang dari Internet dengan Mudah dan Cepat, Tanpa Modal Bisa Kamu Coba
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

