Bahaya Pinjol, Apakah Mengancam Gen Z Pekalongan?
Bahaya Pinjol, Apakah Mengancam Gen Z Pekalongan-freepik.com-
2. Penyalahgunaan Data Pribadi
Pinjol ilegal biasanya meminta akses ke kontak, galeri, hingga akun media sosial. Jika peminjam gagal bayar, penagih utang akan menghubungi teman-teman di kontak telepon, menyebarkan aib, atau bahkan melakukan intimidasi digital. Praktik ini sangat melanggar privasi dan dapat merusak reputasi seseorang.
3. Penagihan yang Mengintimidasi
Penagih dari pinjol ilegal tidak jarang menggunakan kata-kata kasar, ancaman, bahkan menyebarkan informasi pribadi peminjam ke media sosial. Di Pekalongan, sudah mulai terdengar beberapa kasus anak muda yang stres karena ditekan oleh debt collector digital ini, hingga berdampak pada kesehatan mental.
4. Kecanduan Gaya Hidup Instan
Pinjol membuat seseorang merasa bahwa uang bisa didapatkan dengan cepat tanpa usaha. Gen Z yang belum stabil secara finansial mudah tergoda menggunakan pinjol untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, seperti belanja online, traveling, atau membeli gadget. Hal ini menciptakan kecanduan yang membahayakan kestabilan finansial mereka di masa depan.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman Bank Mandiri untuk Karyawan: Panduan Lengkap 2025
BACA JUGA:Begini Cara Dapat Pinjaman Resmi di Aplikasi DANA Tanpa KTP dan Slik OJK yang Bisa Kamu Coba
Edukasi dan Pencegahan: Kunci Menghindari Bahaya Pinjol
Menyadari bahaya pinjol, diperlukan langkah nyata untuk mencegah generasi muda di Pekalongan terjerumus lebih jauh. Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain:
1. Pendidikan Literasi Keuangan: Pemerintah daerah, sekolah, dan komunitas pemuda perlu aktif memberikan edukasi soal pengelolaan keuangan, risiko utang, serta cara memilih lembaga keuangan yang legal dan aman.
2. Kampanye Digital Anti Pinjol Ilegal: Mengingat Gen Z sangat aktif di media sosial, kampanye digital yang kreatif dan relatable bisa menjadi sarana efektif untuk menyebarkan kesadaran akan bahaya pinjol.
3. Peningkatan Akses pada Solusi Keuangan Legal: Gen Z harus dikenalkan dengan alternatif pinjaman yang aman seperti koperasi, bank digital resmi, atau program pembiayaan UMKM dari pemerintah.
4.Pelaporan dan Tindakan Hukum: Warga Pekalongan perlu diberikan kemudahan dalam melaporkan pinjol ilegal ke OJK dan Satgas Waspada Investasi. Keberanian untuk melapor adalah salah satu cara memutus rantai penyalahgunaan pinjol.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman Bank Mandiri 2025: Adakah update terbaru?
BACA JUGA:Tabel Pinjaman Bank Mandiri: Bagaimana Syarat dan Simulasi Cicilannya? Yuk Simak!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

