Disway award
iklan banner Honda atas

Sabu Disimpan Dalam Bungkus Permen, Sireng Ambokembang Ditangkap Polisi

Sabu Disimpan Dalam Bungkus Permen, Sireng Ambokembang Ditangkap Polisi

Sireng (28), warga Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, simpan sabu di dalam bungkus permen.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Satuan Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Paket sabu dikemas rapi dan disamarkan di dalam bungkus permen.

Seorang pria berinisial RD alias Sireng (28), warga Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diamankan polisi bersama barang bukti sabu seberat 0,47 gram. Sireng ditangkap saat berada di wilayah Kecamatan Karangdadap.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di Karangdadap. Petugas bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku. 

Hasil interogasi mengarah pada temuan paket sabu yang sempat dibuang pelaku saat perjalanan dari Wonopringgo menuju Karangdadap.

Baca juga:Miliki Sabu, Warga Kelurahan Kedungwuni Barat Ditangkap Polisi

"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa paket sabu," terang Kasi Humas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, Senin, 11 Agustus 2025.

Untuk mengelabui petugas, paket sabu itu dibungkus plastik klip transparan, dibalut tisu putih, dililit isolasi hitam, lalu dimasukkan ke bekas bungkus permen Yupi. Bungkus permen itu ia selipkan lagi di bungkus rokok.  

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel Infinix, celana pendek, serta sepeda motor Supra X yang digunakan pelaku. Saat ini, RD ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Ipda Warsito.

Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: