Disway award
iklan banner Honda atas

Di Usia Senja, Kakek ZA Bobol Rumah di Kajen Pekalongan

Di Usia Senja, Kakek ZA Bobol Rumah di Kajen Pekalongan

Seorang kakek berusia 63 tahun, ZA, warga Pemalang yang berdomisili di Karangdadap, ditangkap polisi karena membobol rumah warga di Kutorejo, Kajen.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pelaku kejahatan tak lagi pandang umur. Dengan dalih memenuhi kebutuhan ekonomi, usia senja tak menyurutkannya terjun ke dunia kriminal.

Sebelumnya, ada kelompok Mbah Ram (72), warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Kelompok ini berhasil diungkap polisi lantaran melakukan beberapa aksi pencurian motor di wilayah Doro dan Talun.

Kali ini, ada seorang kakek berinisial ZA (63), warga Ulujami, Kabupaten Pemalang, yang berdomisili di Karangdadap. ZA dan temannya berinisial Car (49), warga Bandar, Kabupaten Batang, berurusan dengan aparat penegak hukum. 

Kelompok ini diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah warga di Desa Kutorejo, Kecamatan Kajen. Satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi polisi masih diburu.

Baca juga:Miris! Kakek 72 Tahun Curi Motor, Aksinya Terekam CCTV

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf, dalam keterangan pers, baru-baru ini, menyampaikan, tersangka ZA dan Car diduga melakukan aksi curat di wilayah Kajen. Keduanya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kajen dibekap Resmob Polres Pekalongan.

Diterangkan, tiga orang pelaku melakukan pencurian pada malam hari dengan cara merusak atau mencongkel jendela rumah korban. Komplotan ini berhasil mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir pada ruangan dalam rumah.

"Mereka berbagi tugas. Satu tersangka memasuki dan merusak jendela lalu membawa sepeda motor. Dua tersangka lainnya memantau situasi," ujar AKBP Rachmad.

Korban malam itu memarkirkan motor Honda Bear Street nopol G 2055 AVB di dalam ruang tamu dengan kunci kontak di dashboard. Korban lalu tidur. 

Di pagi harinya, sekitar pukul 06.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah raib. Penghuni rumah lainnya juga tidak ada yang mengetahui keberadaan motor tersebut.

Setelah diperiksa, salah satu jendela terbuka. Di lantai ruang tamu, ditemukan jejak kaki. Ditemukan pula kaos kaki yang diduga milik pelaku. 

"Pelaku mencongkel jendela rumah korban dengan linggis," katanya.

Sebelumnya diberitakan, penjara tak membuatnya jera. Di usianya yang senja, kakek berusia 72 tahun berinisial Ram, warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, justru menjadi otak pencurian motor di Kabupaten Pekalongan.

Ram mengajak Suf (34), warga Desa Karangdadap, untuk melancarkan aksi curanmornya. Keduanya berkenalan saat sama-sama menjadi tahanan kasus pencurian motor pada tahun 2013 lalu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: