Disway award
iklan banner Honda atas

Warga Pertanyakan Kasus Dugaan Penyimpangan Bansos di Desa Notogiwang

Warga Pertanyakan Kasus Dugaan Penyimpangan Bansos di Desa Notogiwang

Perwakilan warga dan pemuda Desa Notogiwang, Paninggaran, datangi Polres Pekalongan untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penyimpangan bansos di desa itu, Senin, 3 November 2025.-Hadi Waluyo-

"Tuntutan warga, ketemu pelakunya dan dihukum. Masalah uang, jika ada itikad baik ya dibalikin ke negara monggo. Yang penting kena pelakunya siapa," tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Danang, dikonfirmasi terpisah menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman laporan tersebut.

"Kami masih lidik, banyak yang diperiksa. Saat ini sudah 32 orang," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, diduga diselewengkan. Diduga ada 140 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jadi korban, dengan total kerugian diperkirakan sekitar Rp 1,2 Miliar.

Beberapa KPM korban dugaan penyelewengan bansos PKH dan BPNT ini melalui kuasa hukumnya melaporkan kasus itu ke Polres Pekalongan pada Mei 2025. 

Salah satu KPM, Kasni, mengatakan, sekitar tahun 2018 dirinya mendapatkan bansos PKH lansia. Nilainya Rp 1.850.000. Namun, sejak tahun 2021, ia mengaku sudah tidak pernah lagi mendapatkan bantuan PKH lansia tersebut.

"Sejak anak masuk SMA tahun 2021, saya ndak dapat lagi. Saya pernah tanya kenapa ndak dapat lagi, katanya nama saya mpun dicoret dari atasnya," kata dia.

Setelah kasus itu geger di desanya, ia diberi kartu ATM miliknya oleh perangkat desa setempat. Kasni juga salah satu KPM yang datang ke Bank BNI untuk meminta bukti transaksi atas nama rekeningnya.

Dari print out transaksi rekening KPM itu, dari 2020 hingga 2025 tercatat kartu ATM bantuan miliknya masih aktif. Bahkan, bantuan miliknya itu dipindahbukukan ke rekening lainnya.

Sementara itu, pendamping hukum korban, Heru Adi Irawan, mengatakan, dugaan dana mereka diselewengkan, digunakan atau ditarik tanpa sepengetahuan KPM.

"Mereka diterbitkan kartu sejak 2021. Mereka juga terakhir diketahui sejak 2023 hingga 2025 tidak pernah menerima kartu atau menerima uang padahal kartu itu digesek di BRI link di desa itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: