Warga Pertanyakan Kasus Dugaan Penyimpangan Bansos di Desa Notogiwang
Perwakilan warga dan pemuda Desa Notogiwang, Paninggaran, datangi Polres Pekalongan untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penyimpangan bansos di desa itu, Senin, 3 November 2025.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Perwakilan warga dan pemuda dari Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, datangi Polres Pekalongan, Senin, 3 November 2025.
Didampingi pendamping hukum korban, Heru Adi Irawan, mereka mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) di Desa Notogiwang.
"Kedatangan warga Notogiwang ini untuk mempertanyakan keberlanjutan kasus BPNT dan PKH yang sudah lima bulan ini masih belum ketemu tersangkanya, makanya perwakilan warga dan pemuda Desa Notogiwang datang ke Polres menemui Pak Kasat supaya bisa ketemu titik terangnya," ujar salah satu perwakilan warga Desa Notogiwang, Kusnoto (44), ditemui di Polres Pekalongan.
Ditanya ada berapa korban, ia mengatakan korbannya ada sekitar 140 warga. Mereka tidak dapat bansos dari tahun 2023 hingga 2025, padahal seharusnya mereka mendapatkan bansos tersebut.
"Mereka tidak pernah mendapatkan kartu dan tidak pernah mendapatkan duitnya. Sebagian ada yang dapat kartu, dapat duit, tapi tidak sesuai dengan nominal dan tidak pernah dikasih struk pencairan," kata dia.
Disebutkan, warga yang seharusnya menerima bansos sebesar Rp 1,2 juta hanya mendapatkan Rp 800 ribu. Yang dapat bansos Rp 800 ribu, hanya memperoleh Rp 500 ribu.
"Warga penerima ndak pernah tahu dapat resminya berapa, duitnya dikasih kan sudah seneng, ndak mikirim struknya dapat apa ndak, ndak mikirin itu," ujarnya.
"Petugas link datang ke kelompok, geseknya di situ tapi ndak pernah dikasih struknya. Ndak pernah tahu nominalnya berapa aslinya, setelah masalah ini muncul baru dikasih kartu dan digesek ternyata dapatnya lebih besar dari yang biasa diterima," lanjut dia.
Menurutnya, untuk bantuan BPNT ada warga yang sama sekali tidak dapat, padahal seharusnya dapat. Setelah warga mendatangi pihak bank dan meminta rekening koran, nama-nama mereka ternyata ada dalam daftar penerima bansos. Namun, mereka tidak pernah menerima bansos tersebut.
"Setelah diprint koran, datanya ada ternyata nama-nama itu dan ada anggarannya dari pemerintah tapi ndak pernah menerima. Kartu ndak pernah menerima, duitnya ndak pernah menerima akhirnya dari warga Notogiwang melaporkan ke Polres Pekalongan. Laporan ini sudah sekitar lima bulan, masih tahap proses. Kami akan datang terus ke Polres sampai ketemu pelakunya," tandasnya.
Kasus ini terkuak berawal dari kedatangan petugas kecamatan ke salah satu warga Desa Notogiwang. Petugas mendatangi rumah warga untuk mengecek apakah mendapatkan bantuan atau belum, sebab namanya terdata sebagai salah satu penerima bansos di desa itu.
"Awal mulanya, dari teman saya bernama Amin didatangi petugas kecamatan katanya dapat bantuan, ternyata tidak pernah menerima. Setelah dicek ke rekening koran BNI ternyata duitnya sudah dipindah ke rekening seseorang. Lha dia sudah menanyakan sama pihak link, sama pihak pemerintah desa, ndak ada yang ngaku. Jadinya dari pihak warga melaporkan ke Polres. Dari satu orang ini akhirnya meluas ke warga lainnya," ungkap dia.
Warga berharap, siapapun pelaku penyimpangan bansos di desanya untuk bisa dihukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

