Pemkab dan DPRD Kabupaten Pekalongan Setujui Propemperda serta Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna
--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta menyetujui Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Kesepakatan tersebut menjadi landasan penting bagi penyusunan kebijakan daerah pada tahun anggaran mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Bapemperda, yang telah bekerja keras melakukan koordinasi dan pembahasan Propemperda sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif memungkinkan Propemperda 2026 ditetapkan tepat waktu.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengoordinasikan proses pembahasan hingga akhirnya Propemperda dapat disepakati hari ini,” ujar Bupati Fadia.
Bupati mengungkapkan bahwa Propemperda 2026 berisi 10 Raperda yang telah disetujui bersama. Dua Raperda merupakan usulan dari DPRD, yaitu Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Raperda tentang Penguatan Moderasi Beragama. Adapun delapan Raperda lainnya merupakan inisiatif Pemkab Pekalongan, di antaranya Pertanggungjawaban APBD 2025, Perubahan APBD 2026, APBD 2027, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026–2046, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2026–2056, Rencana Tata Ruang Wilayah 2026–2046, Penataan Desa, serta Penyertaan Modal BUMD.
Menurut Bupati Fadia, seluruh Raperda dalam Propemperda 2026 sangat dibutuhkan sebagai dasar pengelolaan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Ia meminta perangkat daerah untuk serius mengawal proses penyusunan hingga penerapannya agar regulasi yang dihasilkan tepat sasaran.
“Saya minta seluruh perangkat daerah bekerja dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan, sehingga Perda yang dihasilkan berkualitas dan dapat dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga memaparkan ringkasan Rancangan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 2,4 triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp 711,58 miliar, pendapatan transfer, serta pendapatan sah lainnya. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,51 triliun, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp 100,87 miliar yang akan ditutup dari pembiayaan netto.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 102,57 miliar yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp 22,57 miliar dan penerimaan utang daerah Rp 80 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan daerah tercatat Rp 1,69 miliar.
Bupati Fadia berharap struktur APBD 2026 dapat mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan dukungan DPRD dan seluruh lapisan masyarakat, kami optimistis APBD 2026 dapat menjawab kebutuhan pembangunan secara efektif dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

