Sunaryo Raih Suara Terbanyak Pilkades PAW Desa Sumurjomblangbogo
Perolehan suara Pilkades PAW di Desa Sumurjomblangbogo Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades PAW itu menjadi kewenangan dari desa. BPD dalam hal ini. Jadi tergantung kesiapan dari desanya masing-masing.
"Hari ini Sumurjomblangbogo, besok Karanggondang. Kalau yang lainnya masih proses pembentukan P2KD," katanya.
Untuk mekanisme Pilkades PAW, kata dia, berbeda dengan Pilkades serentak. Pilkades serentak dengan pendekatan pemilih yang umum atau pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. Kalau Pilkades PAW pendekatan pemilihnya dengan keterwakilan masyarakat.
"Itu diatur di Perbup kita seperti itu. Keterwakilan masyarakat tergantung desanya. Desanya mengambil unsur keterwakilannya apa saja. Di Sumurjomblangbogo ini kan ada tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama, dan sebagainya. Jumlahnya 80. Itu kan dimusyawarahkan juga keterwakilan tersebut, sehingga dia yang mewakili dari unsur masyarakat tersebut," katanya.
Untuk calon kepala desa, mekanismenya sama seperti tahapan Pilkades serentak. Jadi ada pengumuman kekosongan jabatan kepala desa, pendaftaran, seleksi berkas dari persyaratan, dan lainnya. "Kalau PAW ini untuk jumlah calon kadesnya minimal dua, maksimal tiga," ujarnya.
Untuk mekanismenya semacam pemungutan suara tapi dari keterwakilan masyarakat. Bukan masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih menggunakan hak suaranya.
"Karena memang kenapa seperti ini sesuai dengan ketentuan anggaran Pilkades PAW itu dianggarkan oleh APBdes, tidak dibantu APBD. Makanya dengan model keterwakilan itu harapannya bahwa Pilkades bisa terlaksana dan desa mampu untuk melaksanakan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

