Motor Bocor Diparkir di Halaman Rumah di Desa Legokclile Disikat Pencuri, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Resmob
Penyidik Unit Reskrim Polsek Bojong memeriksa tersangka curanmor dengan TKP di Desa Legokclile.-Hadi Waluyo-
"Tersangka dijerat pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," ujar Kapolsek Bojong Iptu Wastono.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

