Warga Desa Wuled Geruduk Inspektorat Kabupaten Pekalongan
Puluhan warga Desa Wuled geruduk Inspektorat Kabupaten Pekalongan untuk pertanyakan perkembangan laporan mereka tentang indikasi penyimpangan di desanya di Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Senin, 10 Februari 2025.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Puluhan warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, geruduk Kantor Inspektorat Kabupaten Pekalongan di Kajen, Senin, 10 Februari 2025.
Warga mempertanyakan laporan mereka ke Inspektorat Kabupaten Pekalongan atas dugaan penyimpangan pembangunan di Desa Wuled yang diduga dilakukan oleh kepala desa setempat.
Puluhan warga ini datang ke Inspektorat sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka sempat menggelar orasi di depan Inspektorat sembari membentangkan beberapa spanduk dan poster.
Poster itu diantaranya bertuliskan 'Warga Wuled Sudah Tidak Menghendaki Wasduki Jadi Kepala Desa', 'Pak Kapolres Kota Pekalongan Tolong Usut Tuntas Kasus Pungli', dan 'Bupati Pekalongan Tolong Pecat Oknum Kepala Desa Bermasalah'.
Baca juga:Kades Wuled Wasduki Jazuli Dilaporkan ke Kejari Kabupaten Pekalongan
Usai gelar orasi, perwakilan warga ditemui oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Pekalongan Ali Reza dan jajarannya di Aula Inspektorat Kabupaten Pekalongan.
Usai beraudiensi, massa membubarkan diri dengan tertib. Aksi massa ini mendapat pengamanan dari aparat Polres Pekalongan dan Polsek Kajen.
Koordinator aksi, M Zaenal, usai audiensi, menyampaikan harapannya bahwa warga Desa Wuled meminta Inspektorat bekerja sportif dengan adanya dugaan pelanggaran pembangunan di Desa Wuled.
Ia menekankan, indikasi korupsi dan penyelewengan di Desa Wuled untuk segera ditindaklanjuti.
"Bukti-bukti selama ini yang sudah kami kirim ke Inspektorat bagi kami rasa itu sudah cukup," ujar dia.
Disebutkan, pada tanggal 24 September 2024, perwakilan warga sudah melaporkan dugaan penyimpangan pembangunan di Desa Wuled ke Inspektorat.
"Pada waktu tanggal 24 September 2024, kami ke sini itu katanya proses telaah itu sekitar 90 hari. Dari tanggal 24 September sampai sekarang kan sudah hampir lima bulan, kok belum juga selesai. Harapannya kelanjutan proses hukumnya biar cepat selesai," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pekalongan Ali Reza, mengatakan, ada warga dari Desa Wuled, Kecamatan Tirto, ingin mengetahui perkembangan dari pelaporan yang mereka lakukan di Inspektorat.
Ia menandaskan, Inspektorat terus berproses melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut. Menurutnya, substansi-substansi yang dilaporkan, semuanya sudah dilakukan pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
