20 Pasangan Ikuti Nikah Maulid di Kanzus Sholawat Pekalongan, Peserta Tertua Berusia 77 Tahun
Sebanyak 20 pasangan mengikuti Nikah Maulid dalam rangkaian Peringatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Kanzus Sholawat, Kota Pekalongan, Jumat, 26 September 2025.-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-
"Kadang ada yang malas mengurus ke kelurahan, padahal pihak kelurahan siap membantu. Maka, lewat Nikah Maulid ini kami hadirkan solusi agar mereka mendapatkan legalitas resmi," jelasnya.
Ia menegaskan, panitia tetap berpegang pada aturan. Jika ada pendaftar yang usianya belum memenuhi ketentuan Undang-Undang Perkawinan, maka akan ditolak atau diminta menunggu hingga cukup umur.
"Selain itu, banyak peserta yang ingin ikut serta sekaligus ngalap berkah, karena momentum Maulid dipercaya penuh keberkahan, termasuk jika pernikahan dilaksanakan di dalamnya," tambah Masrur.
Harapan Peserta dan Panitia
Salah satu peserta, Juyinah (54) dari Poncol, Kota Pekalongan, mengaku sangat bersyukur bisa mengikuti Nikah Maulid tahun ini.
"Alhamdulillah, kami difasilitasi gratis dan prosesnya mudah. Semoga ini menjadi awal rumah tangga yang diridai Allah serta penuh berkah," ujarnya.
BACA JUGA:2 Maulid Akbar akan Terselenggara di Pekalongan, Penuh Berkah
Sementara itu, Ketua Umum Panitia Maulid Akbar Kanzus Sholawat Pekalongan 1447 H/2025 M, Letjen (Purn) Suhartono, menjelaskan dalam rangkaian Maulid Akbar 2025 kali ini, Kanzus Sholawat dengan 'khodimul maulid' Maulana Habib Luthfi bin Yahya kembali menyelenggarakan Nikah Maulid dengan peserta mencapai 20 pasang.
Menurutnya, acara Nikah Maulid ini dikandung maksud untuk membantu mereka-mereka yang memiliki keterbatasan dalam hal-hal tertentu. "Kita membantu mereka melalui prosesi Nikah Maulid ini, sehingga mereka bisa menikah secara sah, baik sah secara hukum agama mupun hukum Negara," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

