iklan banner Honda atas

146 Calhaj Tak Kena Tambahan Biaya

 146 Calhaj Tak Kena Tambahan Biaya

Drs. H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag. Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan-Wahyu Hidayat-

KOTA - Biaya haji tahun 2023 telah disepakati sebesar Rp90.050.637,26. Sedangkan biaya yang harus dibayarkan calon jemaah haji (calhaj) sebesar 49.812.700,26. Artinya, ada tambahan biaya pelunasan sekitar Rp9,4 juta.

 

Meski demikian, sebanyak 146 calhaj Kota Pekalongan tidak kena tambahan biaya pelunasan ibadah haji tahun 2023. Pasalnya, mereka merupakan jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 Masehi.

 

"Sejumlah 146 jemaah haji tersebut merupakan jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 Masehi yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pelalongan H Kasiman Mahmud Desky, Kamis (16/2/2023).

 

Kasiman menyebutkan, yang kena tambahan pelunasan biaya haji adalah sejumlah 22 orang. Mereka merupakan calon haji lunas tunda tahun 2022 di Kota Pekalongan yang akan berangkat pada tahun 2023. Mereka dikenakan tambahan biaya pelunasan haji sebesar Rp 9,4 juta.

 

"Tambahan biaya itu sudah menjadi keputusan terbaik dan paling bijaksana dari pemerintah mengingat adanya kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," imbuh Kakankemenag Kasiman.

 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Masrukhin menambahkan, di luar calon haji yang lunas tunda tahun 2020 dan 2022 tadi, biaya tambahan sebesar Rp23,5 juta akan dikenakan kepada jemaah haji tahun 2023.

 

Sebelumnya, Pemerintah bersaka Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H atau 2023 sebesar Rp 90.050.637,26. Sedangkan biaya haji yang disepakati harus dibayarkan jemaah secara resmi sebesar Rp 49.812.700,26, atau sekitar 55,3 persen dari BPIH yang disebut sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Adapun sisanya yang sebesar Rp 40.237.937 atau sekitar 44,7 persen akan ditanggung oleh dana nilai manfaat.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait